Share

Pelni Setop Operasional 7 Kapal Perintis di Maluku, Alasannya Bikin Miris

Antara, Jurnalis · Rabu 28 Juli 2021 18:02 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 28 406 2447173 pelni-setop-operasional-7-kapal-perintis-di-maluku-alasannya-bikin-miris-3F1UbZHdAt.JPG Salah satu kepal perintis di Pelabuhan Ambon, Maluku (Foto: Antara)

PT PELNI (Persero) menghentikan pelayanan tujuh kapal perintis di Provinsi Maluku untuk sementara hingga berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Jadi seluruh kapal Perintis belum bisa beroperasi sejak diberlakukannya PPKM terhitung tahap pertama sejak tanggal 8-21 Juli 2021 kemudian diperpanjang lagi hingga tanggal 26 Juli, dan sekarang tahap kedua sampai tanggal 8 Agustus 2021," kata Manager Operasi PT Pelni Cabang Ambon, Muhammad Assagaf, di Ambon, Rabu (28/7/2021).

Ia menjelaskan, penghentian sementara pelayaran kapal perintis adalah keputusan manajemen Pelni di kantor pusat, sedangkan Pelni Ambon hanya pelaksana atau operator. Assagaf mengatakan, penyebab utama penghentian tersebut karena terbentur aturan PPKM.

Sebabnya, pada beberapa pelabuhan di daerah yang disinggahi kapal perintis untuk mengangkut dan menurunkan penumpang belum dilengkapi dengan beberapa prasarana pendukung terkait persyaratan pemberlakukan PPKM.

Infografis Kapal Pelni

Syarat tersebut diantaranya setiap calon penumpang yang akan naik ke kapal harus menunjukkan surat vaksin minimal satu kali, kemudian surat antigen negatif COVID-19.

"Jadi misalnya kapal satu perintis menyinggahi Pelabuhan Moa atau Leti di Kabupaten Maluku Barat Daya, atau daerah terpencil lainnya di Maluku, sudah pasti masyarakat banyak yang belum memiliki surat vaksin atau antigen karena memang belum terjangkau di daerah itu," katanya.

Ia mengatakan calon penumpang di daerah-daerah rute kapal perintis yang mau berangkat sulit untuk dilayani untuk pembelian tiket, sebab mereka hanya memiliki surat keterangan dari perangkat desa setempat sehingga sudah pasti tidak diterima sebab tidak sesuai dengan syarat berpergian selama pemberlakuan PPKM.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ia mengakui memang banyak calon penumpang yang datang menanyakan jadwal pelayaran kapal perintis terutama untuk jalur Maluku Tenggara sampai Maluku Barat Daya.

"Karena itu untuk tidak menjadi masalah atau keributan antara petugas PT Pelni atau kru kapal dengan calon penumpang terkait pemberlakukan PPKM, maka kita tunggu saja hingga selesai pemberlakuan PPKM baru kapal perintis beroperasi lagi, itupun tergantung pusat," ujarnya.

Assagaf menambahkan, hingga kini semua kapal perintis masih bersandar di Pelabuhan Ambon. Terdapat lima kapal yakni KM Sabuk Nusantara (Sanus) 103, KM Sanus 106, KM Sanus 107, KM Sanus 87, dan KM Sanus 71.

Kemudian ada satu kapal bersandar di Ternate (Maluku Utara) yakni KM Sanus 105 , dan satu lainnya di Pelabuhan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni KM Sanus 72.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini