Share

UMKM Mau Dapat Proyek Besar? Ini Syaratnya

Antara , Jurnalis · Rabu 28 Juli 2021 21:11 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 28 455 2447507 umkm-mau-dapat-proyek-besar-ini-syaratnya-aO4l71D4EA.jpg UMKM Mau Dapat Proyek Besar? Ini Syaratnya (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Anna Nurbani mengatakan izin usaha yang dimiliki pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat mempermudah proses kemitraan dengan pelaku usaha skala besar.

Menurut Anna, pelaku UMKM dapat memanfaatkan sistem terpadu satu pintu (OSS) yang telah menerbitkan 2,67 juta Nomor Induk Berusaha bagi pelaku usaha kecil sejak diluncurkan pada Juli 2018.

“Jadi kami imbau pemilik usaha meskipun rumahan, silakan mendaftar di OSS dan gratis. Karena ini akan menjadi persyaratan dimanapun, ketika ingin mengajukan kredit, termasuk dibantu bermitra dengan pelaku usaha berskala besar,” kata Anna dalam webinar UMKM Naik Kelas di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Jokowi Jamin Akses Investasi UMKM dan Koperasi Setara dengan Investor Besar

Dia memastikan kemitraan ini bermanfaat bagi pelaku UMKM maupun pengusaha besar, karena pelaku usaha kecil dapat naik kelas dan, sebaliknya, pebisnis besar bisa memperoleh kemudahan insentif pajak dalam bentuk tax allowance.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal, pemerintah mewajibkan pelaku usaha besar bidang tertentu yang ingin mendapatkan fasilitas untuk melakukan kemitraan dengan pelaku UMKM.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Anna, pemerintah telah membuat aturan ini untuk turut mengembangkan UMKM agar bisa mendapatkan pangsa pasar yang pasti tersedia.

"Misalnya perusahaan besar membutuhkan catering, kami carikan di lokasi tersebut dan akan kami hubungkan supaya mereka bisa bermitra. Ini juga tidak sembarangan kontraknya, dalam artian cukup besar bisa di atas Rp100 juta untuk jangka waktu setahun," katanya.

Selain itu, Anna mengatakan BKPM juga bekerja sama dengan beberapa perbankan untuk membantu pelaku UMKM mencari modal kerja untuk memenuhi permintaan dari pelaku usaha berskala besar tersebut.

"Apabila sudah masuk program kemitraan BKPM, kami akan hubungkan dengan bank-bank tersebut untuk dapat permodalan," ucapnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini