Share
Advertisement

Makin Penting di Tengah WFH, Begini Cara Bikin Tanda Tangan Elektronik

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Rabu 28 Juli 2021 15:04 WIB
Tanda tangan elektronik (Foto: Law technology today)
Tanda tangan elektronik (Foto: Law technology today)
A
A
A

DI tengah pandemi Covid-19, rupanya tanda tangan elektronik semakin penting. Apalagi untuk dunia kerja yang semua mash WFH.

Nah, bagi Anda yang belum tahu caranya membuat tanda tangan elektronik, kini ada tips membuat tanda tangan secara elektronik.

WFH 

Dilansir melalui Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), berikut ini cara membuat tanda tangan elektronik.

1. Akses salah satu dari 7 Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) yang sudah diakui oleh Kemenkominfo.

Adapun PSrE yang sudah diakui Kemenkominfo yakni PrivyID, IOTENTIK, Balai Sertifikasi Elektronik, VIDA, PERURI, digisign, TekenAja!

2. Lakukan registrasi diri dan identitas, termasuk foto KTP, NIK, alamat email, nomor telepon dan lainnya.

3. Verifikasi nomor telepon dan alamat email

4. Verifikasi nomor telepon dan alamat email

5. Dan Anda bisa mulai gunakan tanda tangan elektronik

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Berita Terkait
Telusuri berita techno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement