RIYADH - Arab Saudi mencabut larangan masuk bagi warga negara Indonesia (WNI). Bukan hanya kepada Indonesia, total Saudi mencabut larangan masuk untuk 20 negara.
Ke-20 negara tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.
Saudi sebelumnya memberlakukan larangan masuk bagi warga Indonesia sejak Februari lalu untuk mengekang penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Wapres KH Ma'ruf Amin Ingatkan MUI Soal Khithah Islahiyah Nabawiyah
Bukan hanya kepada Indonesia, total Saudi mencabut larangan masuk bagi 20 negara. Ke-20 negara tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.
Warga dari ke-20 negara itu bisa masuk ke Saudi tanpa harus melakukan karantina, baik di Saudi ataupun di negara ketiga.
Baca Juga: 5 Cara Sukses Nabi Muhammad SAW Berbisnis
Melansir Al Arabiya pada Kamis (26/8/2021), mereka yang diizinkan masuk hanyalah yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 secara penuh, atau dua dosis.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri Saudi memberlakukan larangan pada 2 Februari untuk mencegah penularan kasus baru Covid-19.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya