JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk menunjang pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Penerima dari bantuan ini adalah para peserta didik dan para pengajar. Berikut ini adalah fakta-fakta dari bantuan kuota data internet, yang dihimpun Okezone.
1. Bantuan kuota data internet disalurkan ke 24,4 juta penerima.
Bantuan kuota data internet ini diberikan untuk mereka yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Baca juga: Belum Terima Bantuan Kuota Data Internet? Begini Cara Dapatnya
Baca juga: Mas Menteri Nadiem Pantau PTM di SD Muhammadiyah Jogokariyan
2. Besaran kuota data yang diperoleh
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.
Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
3. Bantuan kuota data bisa akses seluruh laman dan aplikasi
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
4. Cara Mudah Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet
Bantuan ini diberikan untuk menunjang pendidikan di masa pandemi Covid-19. Tetapi, terkadang ada yang mengalami permasalahan sehingga bantuan kuota data ini belum cair.
Seharusnya, bantuan kuota data internet ini mulai disebar pada September ini dari tanggal 11 sampai 15 September?
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet tahun 2021, Selasa (14/9/2021), dijelaskan bahwa bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima bantuan paket kuota internet sebelumnya, baru bisa menerima bantuan paket kuota mulai bulan berikutnya, dengan memperhatikan hal sebagai berikut:
1. Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.
2. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Kemudian bagaimana cara agar nomor ponsel terdaftar sebagai penerima bantuan kuota data internet pada bulan September-November 2021? Simak tahapannya berikut ini.
a. Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan september - november 2021, segera melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau
https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
b. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.
Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Oktober 2021. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan November 2021.