Share

Sempat Viral, 2 Pencuri Kotak Amal di Medan Ditangkap Polisi

Wahyudi Aulia Siregar , Okezone · Rabu 15 September 2021 22:55 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 15 608 2472005 sempat-viral-2-pencuri-kotak-amal-di-medan-ditangkap-polisi-lIwuVHOOUa.jpg Ilustrasi (Foto: Ist/Sindonews)
A A A

MEDAN - Polisi menangkap tersangka pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara yang terjadi beberapa hari lalu. Aksi kedua pencuri itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral setelah diunggah ke media sosial.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan kedua tersangka pencuri itu adalah MF (20), warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," katanya Kompol Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: Curi Tabung Gas, Pemulung Pasrah Dipukuli Warga di Pondok Aren

Arifin menyebutkan, dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan kotak amal milik Masjid Jami Sentosa. "Kedua pelaku kini sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF. Dia juga menyesal telah melakukan aksi tercela itu.

"Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid," pungkasnya.

Baca Juga: Pencuri Sapi Ambruk Ditembak Polisi saat Ditangkap

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini