Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Anji Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Nandha Aprilia, Jurnalis · Rabu 15 September 2021 16:33 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 15 620 2471843 anji-jalani-sidang-perdana-kasus-narkoba-di-pengadilan-negeri-jakarta-barat-GHUk38X3IS.jpeg Anji (Foto: IG Anji)
A A A

JAKARTA - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji diagendakan jalani sidang perdana terkait kasus narkoba pada Rabu (15/9/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurut agenda, sidang Anji sendiri akan digelar siang ini. Hal ini juga diketahui lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang Anji diadakan kasus Anji dijadwalkan digelar pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Soerjono

Baca Juga:

Pengadilan Segera Sidangkan Kasus Narkoba Anji

RSKO Cibubur Batasi Kegiatan Anji selama PPKM

Anji


Sementara, diketahui Anji diamankan polisi di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Kini berkas kasus Anji dilimpahkan dari Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021.

Diketahui sebelumnya, pada diringkus Anji kedapatan miliki delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker.

Sementara tujuh linting ganja berada dalam satu plastik bertuliskan "Choco Haze".

Sedangkan, satu buah linting berada di dalam satu plastik klip bertulisan "Banana Crush".

 Setelah dia ditangkap dan jalani pemeriksaan awal, Anji mengaku bahwa dia menyimpan narkotika di rumahnya yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Follow Berita Okezone di Google News

Polisi mengamankan delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merk, satu toples kaca bening berisi daun ganja, satu boks kardus masker penutup mata, dan satu buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini