Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Sederet Saksi yang Dihadirkan JPU di Sidang Anji Manji

Nandha Aprilia, Jurnalis · Rabu 15 September 2021 19:11 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 15 620 2471934 sederet-saksi-yang-dihadirkan-jpu-di-sidang-anji-manji-9LYRmYhzJ7.jpg Sidang Narkoba Anji Manji (Foto: Nandha/MPI)
A A A

JAKARTA - Sidang Anji Manji akan dilanjutkan pada Rabu (22/9/2021). Pada sidang selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum, Joseph Christian, S.H., M.H, menyebut akan menghadirkan saksi.

Tak hanya itu, dia menyebutkan nantinya juga akan menghadirkan dokter rehabilitas dari Anji Manji.

Baca Juga:

Anji Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Anji Didakwa 2 Pasal UU Narkotika, Maksimal 12 Tahun Penjara

Sidang Anji

"Nanti ada dokter juga kita hadirkan yang merehabilitasi yang bersangkutan. Jadi saya belum bisa berikan statement. Tapi minggu depan setelah saksi kita hadirkan," ujar Joseph Christian saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021).

Diketahui Anji Manji kini tengah menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sementara, dijelaskan pula untuk agenda sidang selanjutnya yakni akan menghadirkan beberapa saksi, yang merupakan pihak polisi yang menangkap Anji Manji.

"Saksi yang kita hadirkan sesuai dengan penangkapan, tiga, dari pihak kepolisian," ujar Joseph Christian.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara, diketahui Anji diamankan polisi di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Kini berkas kasus Anji dilimpahkan dari Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021.

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini