Share

Viral! ASN bak Koboi Bawa Pistol saat Bertugas

Dharmawan Hadi , iNews · Sabtu 18 September 2021 15:36 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 18 525 2473353 viral-asn-bak-koboi-bawa-pistol-saat-bertugas-5PHLrphKeZ.jpg ASN bawa pistok saat bertugas viral (Foto: Tangkapan layar Youtube Zaizal Zainal)
A A A

SUKABUMI - Baru-baru ini warganet dikejutkan sebuah video viral berisi pernyataan seseorang yang mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemkab Sukabumi selalu membawa senjata api (senpi) saat menjalankan tugasnya.

Video yang diunggah melalui kanal Youtube Zaizal Zainal berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya" ini pun menjadi viral.

Atas hal tersebut, Jumat lalu, 17 September 2021, aparat kepolisian Polres Sukabumi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM).

Baca Juga:  Gus Idris Jadi Tersangka Hoaks Tapi Tak Ditahan, Polisi: Dia Tulang Punggung Keluarga

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Zaizal Zainal tercatat sebagai ASN yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung. Diketahui yang bersangkutan juga merupakan ASN yang telah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari golongan 3C menjadi 3B.

Sanksi tersebut berkaitan dengan kedisiplinannya sebagai ASN yang tidak masuk kerja selama 8 tahun. Bahkan kasus kedisiplinan tersebut telah dilimpahkan ke tingkat Inspektorat. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid BPKSDM Derlan kepada penyelidik kepolisian.

Keterangan lainnya yang dihimpun petugas menyebutkan pada tahun 2007 silam Zaizal Zainal bekerja di kehutanan, kemudian dimutasikan ke BPP Kecamatan Gegerbitung, kemudian dipindahkan ke dinas pertanian.

Tidak sampai disitu tahun 2012 Zaizal Zainal juga dimutasikan kembali ke Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung sampai sekarang. Baca Juga: ATM Bank Jateng Dibobol Pencuri, Uang Ratusan Juta Rupiah Raib

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengambil langkah penanganan kasus ini dan menerangkan dari penyelidikan diperoleh keterangan bahwa pada tahun 2007 yang bersangkutan sempat terlihat membawa senpi saat bekerja di kehutanan.

Atas hasil penyelidikan tersebut, aparat kepolisian akhirnya mendatangi tempat kediaman Zaizal Zainal di Kampung Mekarjaya RT 12/05 Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.

Kepada polisi, ia mengaku video dalam Youtube itu dibuat sebagai bentuk curahan hatinya terhadap kekecewaan atas tidak diresponnya pengaduannnya kepada Presiden, Kapolri maupun Kapolres.

Zaizal Zainal mengatakan, pengaduannya tersebut berisi tentang dirinya yang kerap dibully oleh rekan kerjanya serta tekanan dan intimidasi dari pimpinan di unit kerjanya. Sementara itu terkait senpi yang diperlihatkannya dalam video, bukanlah senpi sesungguhnya.

Tetapi korek api yang bentuknya menyerupai senpi yang dibeli seharga Rp300 ribu Ia sengaja memperlihatkan senpi korek api tersebut untuk menakut-nakuti pihak yang pernah mengancamnya. Kini senpi korek api tersebut telah diamankan petugas kepolisian.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini