Share

Pria Muslim Haram Pakai Perhiasan Emas dan Sutera, Ini Alasannya

Tim Okezone, Jurnalis · Kamis 23 September 2021 07:01 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 23 330 2475535 pria-muslim-haram-pakai-perhiasan-emas-dan-sutera-ini-alasannya-w3yWreAk0b.jpg Ilustrasi perhiasan emas. (Foto: Shutterstock)
A A A

TELAH lama diketahui bahwa pria Muslim haram memakai perhiasan emas dan kain sutera. Tentunya ajaran agama Islam memberikan larangan ini dengan dasar yang sangat kuat. Simak penjelasannya.

Keindahan dan kecantikan memang kodrat manusia. Seperti halnya wanita mempercantik diri dengan perhiasan berupa emas. Tapi harus diingat, menggunakan perhiasan emas tidak berlaku bagi pria Muslim.

Baca juga: Ada Orang Percaya Rumah Berhantu, Ini Nasihat dari Buya Yahya 

Buya Yahya. (Foto: YouTube Al Bahjah TV)

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, Kiai Haji Yahya Zainul Ma'arif atau lebih akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan bahwa perhiasan emas hanya boleh dipakai perempuan.

"Cincin itu bebas untuk wanita, mau itu emas, perak, atau lainnya. Tapi laki-laki tidak boleh memakai perhiasan emas, hanya perak yang boleh. Perak itu disunahkan untuk laki-laki, karena Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam memakai cincin perak, dan hal itu banyak diikuti oleh sahabat-sahabatnya," ucap Buya Yahya, seperti dikutip dari video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Belum Siap Memiliki Anak Setelah Menikah 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebagaimana yang dikatakan Ali bin Abi Thalib bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam mengambil sutera dan meletakkannya di tangan kanannya, lalu mengambil emas dan meletakkannya di tangan kirinya, kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya keduanya ini haram bagi laki-laki dari umatku." (HR Imam Ahmad)

Dengan demikian, laki-laki boleh saja berhias diri dengan perhiasan, asalkan bukan emas bernilai tinggi yang bisa menimbulkan sifat sombong. Emas benda bernilai tinggi, mahal, dan mencolok sehingga tergolong berlebihan.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Apa Arti Mimpi Bersetubuh dengan Orang Lain? Ini Jawaban Buya Yahya 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini