Share

Jamaah Tertinggal Sholat Jumat, Ini yang Harus Dilakukan

Tim Okezone, Jurnalis · Kamis 23 September 2021 08:08 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 23 616 2475559 jamaah-tertinggal-sholat-jumat-ini-yang-harus-dilakukan-U82c3yNYar.jpg Ilustrasi Sholat Jumat. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A A A

SHOLAT Jumat adalah ibadah wajib setiap hari Jumat. Sholat Jumat dilaksanakan pada waktu zuhur dan diawali dengan khotbah. Sholat Jumat berjumlah dua rakaat. Lantas, bagaimana jika ada jamaah yang tertinggal dan hanya mendapatkan satu rakaat Sholat Jumat, bagaimana menyelesaikannya?

Terkait Sholat Jumat ini, Syekh Abu Bakar Jabir al-Jaza'Iri dalam kitabnya Minhajul Muslim menjelaskan:

"Maka hendaklah dia mengerjakan rakaat kedua setelah imam mengucapkan salam, dan hal itu dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah: 'Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat dari suatu sholat, artinya ia telah mendapatkan seluruhnya'." (HR Al Bukhari dan Muslim; Muttafaq' alaih)

Baca juga: Tahukah Kamu, Ketika Khotbah Sholat Jumat Disunahkan Menghadapkan Wajah ke Khatib 

Ilustrasi Sholat Jumat. (Foto: Heru Haryono/Okezone)

Sedangkan jika seorang makmum hanya mendapatkan kurang dari satu rakaat, misalnya dia mendapatkan imam sedang sujud (pada rakaat terakhir Sholat Jumat), maka hendaklah dia meniati sholatnya dengan Sholat Zuhur, dan menyempurnakan sholatnya sebanyak empat rakaat setelah imam mengucapkan salam.

Lantas, bagaimana pula dengan orang yang jauh dari perkampungan, apakah tetap diwajibkan melaksanakan Sholat Jumat?

Sholat Jumat tidak diwajibkan untuk orang yang jauh dari suatu perkampungan atau kota yang di dalamnya didirikan Sholat Jumat dengan jarak lebih dari 3 mil.

Baca juga: 5 Muazin di Zaman Rasulullah, Termasuk Bilal si Pemilik Suara Merdu dan Lantang 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hal tersebut berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam: "Sholat Jumat diwajibkan atas orang yang mendengar seruan (azan)." (HR: Muslim)

Pada umumnya jangkauan suara seorang muazin (tanpa memakai pengeras suara) tidak lebih dari 3 mil atau 4,5 kilometer.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Wudu di Kamar Mandi, Bagaimana Hukumnya? 

Sholat Jumat.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini