Share

7 Jembatan dan Terowongan dengan Kriteria Khusus, Pelengkung Youtefa hingga Simpang Susun Semanggi

Zikra Mulia Irawati , Okezone · Minggu 26 September 2021 19:05 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 26 470 2477003 7-jembatan-dan-terowongan-dengan-kriteria-khusus-pelengkung-youtefa-hingga-simpang-susun-semanggi-yOireTVVjd.jpg Simpang Susun Semanggi Punya Desain dengan Teknologi Terbaru. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Proyek jembatan dan terowongan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk dibangun di Indonesia. Pasalnya dengan geografis yang beragam, kedua bangunan ini berperan penting sebagai penghubung antardaerah.

Namun membangun jembatan dan terowongan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada Peraturan Menteri PUPR No. 41 Tahun 2015 yang mengatur syarat pembangunan kedua infrastruktur tersebut.

Baca Juga: Pasca-Longsor, Jembatan Palopo-Toraja Sepanjang 100 Meter Segera Rampung

“Jembatan dan terowongan jalan yang memenuhi kriteria ini wajib mendapatkan persetujuan dari Menteri PUPR dalam hal desain, laik fungsi, dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat mempengaruhi keamanan struktur,” kata akun resmi Instagram Kementerian PUPR pada Minggu (26/9/2021).

Ternyata terdapat tujuh kriteria jembatan dan terowongan jalan, lho! Ada apa saja? Yuk, simak!

1. Jembatan dengan bentang paling sedikit 100 meter seperti Jembatan Zainal Abidin

Baca Juga: Jembatan Aek Tano Pongol Ditargetkan Rampung 2022

2. Jembatan pelengkung dengan bentang paling sedikit 60 meter, jembatan gantung, dan jembatan beruji kabel seperti Jembatan Youtefa

3. Jembatan dengan total panjang paling sedikit 3.000 meter seperti Jalan Tol bali Mandara

4. Jembatan dengan ketinggian pilar di atas 40 meter seperti Jembatan Tol Cikubang

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

5. Terowongan jalan dengan panjang bagian tertutup paling sedikit 200 meter seperti Terowongan Tol Cisumdawu

6. Terowongan jalan yang menggunakan cara pengeboran/jacking dalam metode pelaksanaan seperti Terowongan MRT Jakarta

7. Jembatan dan terowongan jalan yang memiliki kompleksitas struktur tinggi atau memiliki nilai strategis tinggi atau didesain menggunakan teknologi baru seperti Simpang Susun Semanggi

“Sementara itu, untuk jembatan dan terowongan jalan di luar tujuh kriteria tersebut, diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut akun dengan nama pengguna @kemenpupr tersebut.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini