DALAM hukum Islam, setiap utang meskipun nominalnya kecil harus dibayar setara agar tidak menimbulkan kerugian di salah satu pihak. Orang berutang biasanya disebabkan berbagai faktor, seperti kesusahan finansial atau mungkin karena lupa membawa uang hingga akhirnya harus meminjam kepada teman.
Setelah meminjam beberapa kali, utang tersebut menumpuk hingga lupa jumlah nominal utangnya. Lantas, bagaimana cara membayarnya?
Baca juga: Wajib Tahu, Ini Bacaan Amin yang Bisa Sebabkan Sholat Batal
Dikutip dari unggahan video di akun Instagram @amminurbaits, Senin (27/9/2021), dalam kasus ini ketika seseorang mengingat memiliki utang namun lupa nominalnya, bahkan yang meminjamkan pun tidak ingat, maka tetap wajib untuk segera dilunasi.
"Lupa nominal utang berarti ia ingat punya utang. Sehingga utangnya yakin, tetapi nilainya tidak yakin. Nah, kalau ada seperti ini campuran antara yakin dan tidak yakin, maka yang yakin tidak jadi hilang gara-gara ada yang tidak yakin," ujar Ustadz Ammi Nur Baits ST BA dalam video tersebut.
Baca juga: Ini Hukumnya Orang yang Selalu Masbuk dalam Sholat Berjamaah
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya