Share

Umrah Dibuka Lagi, PPIU Diminta Mendata dan Persiapkan Keberangkatan Jamaah

Tim Okezone, Jurnalis · Rabu 13 Oktober 2021 20:37 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 13 614 2485731 umrah-dibuka-lagi-ppiu-diminta-mendata-dan-persiapkan-keberangkatan-jamaah-3A9JXgffGg.jpg Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: Reuters)
A A A

SEIRING diberikannya izin jamaah Indonesia menunaikan ibadah umrah, para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pun diminta melakukan persiapan. Pemerintah mengimbau PPIU mendata dan mempersiapkan keberangkatan jamaah umrah Tanah Air.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada para pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021 tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443 Hijriah.

Baca juga: Umrah Dibuka, Pemerintah Matangkan Skema Akses Data Jamaah via PeduliLindungi 

"Kami minta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," ungkap Hilman Latief di Jakarta, Selasa 12 Oktober 2021.

Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: Reuters)

Ia melanjutkan, penyelenggaraan ibadah umrah ditutup oleh Kerajaan Arab Saudi pada akhir Februari 2020 disebabkan pandemi covid-19. Penyelenggaraan umrah sempat dibuka kembali pada awal November 2020 dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus.

Baca juga: Umrah Diizinkan, AMPHURI Harap Jamaah Tak Perlu Karantina dan Vaksin Ulang 

Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kemenag mencatat, per November 2020, ada 26.328 jamaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun.

"Mereka masuk kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi saat itu," terang Hilman, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Namun, otoritas Arab Saudi kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00. Sejak itu belum ada lagi pemberangkatan jamaah umrah dari Indonesia.

"Sehubungan info Saudi tengah persiapkan aturan pelaksaan umrah bagi jamaah Indonesia, kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jamaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah," jelasnya.

Baca juga: Indonesia Dapat Izin Umrah, AMPHURI: Jamaah yang Sudah Antre Diberangkatkan Lebih Dulu 

"Kami minta PPIU segera melaporkan data jamaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan," sambungnya.

Selain itu, lanjut Hilman, pihaknya juga minta PPIU melaporkan data jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah.

Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email laporanumrah@kemenag.go.id atau laporanumrah@gmail.com.

Baca juga: Viral! Azan Berkumandang, Ibu-Ibu Petani Langsung Gelar Sajadah Sholat di Pinggir Sawah 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini