JAKARTA - Kementerian BUMN mengungkapkan belum ada angka pasti soal seberapa besar pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun tengah mengaudit atas perkara cost overrun tersebut.
Manajemen PT Kereta Api (Persero) sebagai konsorsium BUMN atau anggota PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dalam struktur Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), memperkirakan pembengkakan anggaran mencapai USD3,8 miliar-USD4,9 miliar atau setara Rp54 triliun- Rp69 triliun.
Baca Juga: Modal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Balik 40 Tahun, Mirip-Mirip MRT
"Ini perlu saya sampaikan bahwa memang kita masih menghitung. Tunggu dulu nih. Cost overrun itu muncul berapa angka yang sebenarnya. Setelah diaudit oleh BPKP baru kita bisa tahu angka yang sebenarnya," ujar Arya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Perkiraan tersebut diutarakan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya. Menurutnya, dari hitungan awal PSBI, anggaran awal KCJB mencapai USD6,07 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas pembiayaan Engineering Procurement Construction (EPC) sebesar USD4,8 miliar dan USD1,3 miliar untuk non-EPC.
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN, Begini Reaksi KCIC
Meski begitu, sejak November 2020 lalu manajemen melakukan kajian dengan bantuan konsultan keuangan, perhitungannya justru melebar hingga di angka USD8,6 miliar.
Manajemen KAI mencatat, perubahan angka terjadi setelah adanya perubahan biaya, harga, hingga penundaan proyek karena perkara pembebasan lahan. Karena itu, perkiraan konsorsium Indonesia atau PSBI bahwa anggaran KCJB berada di dalam skenario low and high. Low mencapai USD9,9 miliar dan high USD11 miliar. Artinya, cost overrun yang terjadi dengan skenario tersebut adalah sekitar USD3,8-4,9 miliar.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya