Share

Prokes Cuci Tangan Pakai Sabun Tak Hanya Berlaku saat Pandemi

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis · Kamis 14 Oktober 2021 16:04 WIB
$detail['images_title']
Cuci tangan (Foto: Integris health)

DIREKTUR Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO berharap jika prokes kegiatan mencuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir tidak hanya diterapkan selama pandemi Covid-19 saja.

CTPS telah terbukti dapat mencegah beberapa penyakit menular seperti diare, typhoid hingga hepatitis. Kampanye CTPS ini pun semakin digencarkan ketika pandemi Covid-19 melanda dunia bahkan enam langkah cara mencuci tangan yang benar ditambahkan satu poin lagi.

 cuci tangan

"Kami harapkan CTPS bisa menjadi perilaku masyarakat, tidak harus pada pandemi tapi juga bisa berlangsung terus-menerus karena memang CTPS ini bisa mencegah penyakit-penyakit menular di mana Indonesia masih banyak terdapat penyakit menular," ujar dr. Imran dalam webinar Hari Cuci Tangan Sedunia 2021.

Enam langkah mencuci tangan pakai sabun yang dikampanyekan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah membasahi kedua telapak tangan setinggi pertengahan lengan memakai air yang mengalir, lalu ambil sabun kemudian usap dan gosok kedua telapak tangan secara lembut, menggosok kedua punggung tangan secara bergantian, membersihkan jari-jari dan sela-sela jari dan membersihkan ujung jari secara bergantian dengan mengatupkan.

Kemudian gosok dan putar kedua ibu jari secara bergantian serta letakkan ujung jari ke telapak tangan dan kemudian gosok perlahan. Lakukan proses mencuci tangan ini minimal 20 detik.

Lalu satu langkah lagi yang ditambahkan pada panduan cuci tangan adalah membersihkan kedua pergelangan tangan secara bergantian dengan cara memutar, kemudian diakhiri dengan membilas seluruh bagian tangan dengan air bersih yang mengalir lalu keringkan memakai handuk atau tisu.

Seperti dilansir dari Antara, dr. Imran juga mengatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan kampanye CTPS dengan lima sasaran yakni rumah tangga, sekolah atau dunia pendidikan, tempat kerja atau kantor, fasilitas kesehatan serta tempat umum seperti rumah ibadah, pasar terminal dan lainnya.

"CTPS ini jadi syarat tidak tertular atau menularkan, ini menjadi kewajiban. Di tempat umum atau tempat lain yang banyak masyarakat berkumpul juga harus tersedia sabun, air agar masyarakat bisa akses," kata dr. Imran.

Sementara itu, yang tak kalah penting untuk mencegah penyakit adalah penggunaan masker. Menurut dr. Imran, penggunaan masker masih perlu untuk dilakukan meski kasus Covid-19 telah mengalami penurunan.

"Saya rasa kedepan juga masih kita butuhkan sebagai adaptasi kebiasaan baru bahwa menggunakan masker bisa mencegah penyakit infeksi saluran pernapasan atas kemudian TBC yang di Indonesia masih cukup tinggi, masih posisi kedua di dunia untuk penyebarannya dan untuk menghalau polusi udara," ujar dr. Imran.

"Untuk daerah perkotaan menggunakan masker diharapkan tidak terkena polusi udara, begitu juga dengan yang dekat-dekat rumah berguna untuk mencegah menghirup asap rokok," lanjutnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(DRM)