Share

Vaksin untuk Ibu Hamil Aman, Asal Usia Kehamilan Sudah Lewat 13 Minggu

Tim Okezone, Okezone · Kamis 14 Oktober 2021 22:51 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 14 612 2486544 vaksin-untuk-ibu-hamil-aman-asal-usia-kehamilan-sudah-lewat-13-minggu-6Q3C3E1TAT.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

IBU hamil dan menyusui memang menjadi kelompok yang berhak menerima vaksini Covid-19. Hal ini pun diperkuat dengan Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran (SE) SE nomor HK.02.01/I/2007/2021 yang merupakan petunjuk teknis untuk vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.

Beberapa instruksi dalam aturan tersebut di antaranya adalah merek vaksin yang dianjurkan Kemenkes adalah Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.

Dosis pertama diberikan pada trisemester kedua kehamilan, dan dosis kedua akan dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

"Dosisi vaksin pertama diberikan tepatnya di usia kehamilan 13 minggu dan dosis kedua pada usia kehamilan 33 minggu," kata dr Nana Agustina Sp.OG selaku Kepala Obgyn RSA Bunda Jakarta seperti dilansir dari Antara.

Alasannya, kehamilan pada trimester kedua dianggap paling aman dari risiko-risiko yang membahayakan kehamilan.

"Di trimester awal biasanya adalah masa pembentukan janin sehingga dikhawatirkan akan ada dampak, meski belum ada penelitian pasti, tapi diberikan di atas 12 minggu relatif aman, jadi kalau sampai 33 minggu sebelum melahirkan pasien sudah selesai vaksin jadi kalau kena Covid-19 bisa aman," kata dia.

Ada sejumlah kondisi yang disyaratkan melalui skrining khusus bagi para ibu hamil dan juga menyusui saat hendak melakukan vaksin Covid-19.

Di antaranya adalah vaksin diberikan kepada mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius.

Tekanan darah ibu hamil harus di bawah angka 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, maka dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit.

"Jika masih tinggi, harus ditunda," kata dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Selain itu, dr Nana juga mengatakan bahwa ibu hamil tidak memiliki komplikasi kehamilan seperti preeklamsia.

Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan. Hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine. Preeklamsia ditandai dengan kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.

Ibu hamil yang hendak divaksinasi juga harus dipastikan agar tak memiliki riwayat alergi berat. Demikian pula dengan ibu hamil yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver.

"Penyakit-penyakit komorbidnya harus sudah dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut," katanya menambahkan bahwa ibu hamil dengan penyakit autoimun juga harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

Terakhir, ibu hamil juga tidak boleh dalam keadaan terinfeksi COVID-19. Minimal sudah negatif dalam waktu tiga bulan.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini