Share

Indonesia dan Malaysia Bahas Pengaturan Pengakuan Sertifikat Vaksin

Vanessa Nathania , Okezone · Senin 18 Oktober 2021 13:59 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 18 18 2488015 indonesia-dan-malaysia-bahas-pengaturan-pengakuan-sertifikat-vaksin-WEVn2GwT8p.jpeg Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato Saifuddin Abdullah dalam pertemuan di Jakarta, 18 Oktober 2021. (Foto: Dok. Kemlu RI)
A A A

JAKARTA – Dampak pandemi Covid-19 hingga kini masih terus dirasakan oleh negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia dan Malaysia. Untuk itulah Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Dato Saifuddin Abdullah sepakat mengambil langkah-langkah untuk mempercepat pemulihan ekonomi kedua negara.

Kunjungan Kerja Dato Saifuddin Abdullah ke Jakarta, Senin (18/10/2021) menghasilkan beberapa kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam bidang penanganan pandemi.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Bahas Travel Corridor Arrangement dengan Wakil Dubes Malaysia

Salah satunya adalah kesepakatan untuk membahas pengakuan sertifikat vaksin dan pengaturan lab tes Covid-19.

“Kami sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan EUL WHO harus diperlakukan sama dan Tidak boleh ada diskriminasi,” kata Menlu Retno dalam keterangan persnya, merujuk pada prosedur penggunaan darurat (Emergency Use Listing Procedure) dari WHO.

BACA JUGA: Jokowi Pastikan Hubungan Indonesia-Malaysia Makin Erat Berkat Kunjungan Sultan Abdullah

Selain itu, kedua menlu juga membahas mengenai pengaturan lab yang digunakan untuk tes PCR, guna mengurangi penyalahgunaan dan mengurangi risiko penularan Covid-19.

Terkait pemulihan ekonomi pasca pandemi, data menunjukkan bahwa perdagangan Indonesia dan Malaysia masih menunjukkan hasil yang baik.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Data yang kita miliki menunjukkan bahwa angka perdagangan kedua negara pada periode Januari-Agustus 2021 mencapai USD13 miliar (Rp183 triliun), jadi di tengah pandemi kita masih mampu untuk meningkatkan perdagangan bilateral sebesar 44% dibanding periode yang sama pada tahun 2020,” kata Menlu Retno.

Diharapkan dengan adanya momentum ini, kedua negara memandang pentingnya memfasilitasi mobilitas pelaku bisnis dengan aman, dengan mendorong kesepakatan yang berisi tentang aturan perjalanan para pebisnis esensial kedua negara.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini