Share

Lunasi Utang, Cikarang Listrindo (POWR) Bakal Terbitkan Surat Utang

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis · Senin 18 Oktober 2021 14:07 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 18 278 2488018 lunasi-utang-cikarang-listrindo-powr-bakal-terbitkan-surat-utang-Lrz9ZQvUlz.jpeg Cikarang Listrindo Bakal Terbitkan Surat Utang (Foto: Okezone/Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Danai pelunasan utang, PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) berencana menerbitkan surat utang. Di mana aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tanggal 15 Oktober 2021.

Acara pertama RUPSLB membahas mengenai persetujuan pemegang saham sehubungan dengan rencana penerbitan surat utang (Notes) berdenominasi dolar Amerika Serikat yang akan diterbitkan melalui penawaran efek bersifat utang.

Kemudian mata acara kedua mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 2020.

Manajemen Cikarang Listrindo mengatakan, perseroan telah melakukan proses keterbukaan informasi tertanggal 23 September 2021 yang tersedia dalam situs web perseroan maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) atas mata acara pertama tersebut. 

Baca Juga: Heboh 3 Direksi dan 5 Komisaris Kompak Mundur, Ini Penjelasan Mitrabahtera (MBSS)

Rencana penerbitan Notes yang dimaksud akan digunakan untuk melunasi sebagian atau keseluruhan Notes 2026 termasuk pokok dan biaya lainnya, merespon keadaan dimana sejak tanggal 14 September 2021, perseroan telah dapat melakukan penebusan lebih awal atas seluruh atau sebagian Notes 2026 tersebut seperti yang diatur dalam perjanjian surat utang.

Manajemen Cikarang Listrindo juga menyampaikan bahwa eksekusi atas tindakan ini akan sangat tergantung pada kondisi pasar. Perseroan akan memonitor kondisi pasar yang memberikan peluang terbaik, sehingga perseroan mendapatkan momentum yang tepat dalam melaksanakan corporate action tersebut. 

Baca Juga: Emiten Perbankan Ramai-Ramai Gelar Aksi Korporasi, Investor Harus Apa?

Manajemen juga menyatakan bahwa notes 2026 masih memiliki umur jatuh tempo 5 tahun lagi sampai 2026, sehingga perseroan akan memiliki fleksibilitas waktu yang sangat baik untuk melakukan penerbitan tanpa harus segera melakukan tindakan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dengan adanya persetujuan dari pemegang saham tersebut, akan memberikan keleluasaan kepada perseroan untuk melakukan pembiayaan kembali di masa depan hingga RUPSLB berikutnya.

Selain itu atas mata acara kedua, RUPSLB memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi perseroan untuk dilaksanakannya perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 2020, serta menyatakan kembali dan menyusun seluruh pasal-pasal lain Anggaran Dasar Perseroan.

Hal ini sehubungan dengan KBLI 2020 yang terbit sejak 24 September 2020, sehingga setiap perusahaan diwajibkan menyesuaikan maksud, tujuan dan kegiatan usaha dalam Anggaran Dasar Perseroan.

Perubahan Anggaran Dasar tersebut menjadi syarat bagi setiap perusahaan dalam pengurusan perpanjangan izin usaha yang sudah ditetapkan menjadi akses 1 (satu) pintu oleh Pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

PT Cikarang Listrindo Tbk. berhasil mencatatkan penjualan listrik sebesar US$257,7 juta pada semester I/2021. Capaian tersebut lebih tinggi 11,26% dibandingkan dengan paruh pertama 2020 sebesar US$231,6 juta. Disebutkan bahwa pemulihan konsumsi listrik dari pelanggan industri menjadi salah satu faktor utama yang mendorong performa positif perusahaan.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini