Share

Awas Diblokir! Ini Jadwal Kartu ATM Magnetic Harus Diganti ke Chip dan Caranya

Aditya Pratama , iNews · Senin 18 Oktober 2021 13:59 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 18 320 2488012 awas-diblokir-ini-jadwal-kartu-atm-magnetic-harus-diganti-ke-chip-dan-caranya-7a1dWS8QcG.jpg Jadwal Pemblokiran Kartu ATM (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Jadwal pemblokiran kartu ATM lama. Nasabah harus tahu dan wajib mengganti kartu magnetic stripe ke chip.

Pergantian kartu ATM dari magnetic stripe ke chip sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia (BI) Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Indentification Number Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.

Baca Juga: Segera Ganti Kartu ATM BNI Magnetic ke Chip Sebelum 30 November

Berdasarkan SE yang diterbitakan tahun 2015 lalu disebutkan, pembatasan penggunaan teknologi magnetic stripe untuk kartu ATM atau kartu debit dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2021.

Merujuk surat edaran tersebut, beberapa bank memiliki jadwal blokir untuk kartu ATM yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe.

Dikutip dari laman resmi masing-masing bank, berikut ini jadwal pemblokiran kartu ATM atau debit dengan teknologi magnetic stripe pada 4 bank:

1. Bank Mandiri

Bank Mandiri akan melakukan proses blokir secara bertahap sesuai dengan kriteria expiry date atau tanggal kedaluwarsa kartu. Tahap I, Bank Mandiri sudah memblokir kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 pada 1 April 2021 lalu.

Sementara kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021. Sedangkan kartu dengan expiry date 2026-2030 diblokir pada 1 Juli 2021. Namun perlu dicatat, tidak semua kartu ATM Mandiri dengan magnetic stripe akan diblokir. Untuk kartu ATM magnetic stripe yang dikecualikan adalah kartu bansos dan tani.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

2. Bank Negara Indonesia (BNI)

BNI memberikan kesempatan kepada nasabahnya untuk mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi chip hingga 30 November 2021. Setelah tanggal itu, BNI akan melakukan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetic strip. Adapun pergantian kartu bisa dilakukan di kantor cabang BNI maupun mesin BNI Sonic terdekat. Pergantian kartu tidak akan dikenai biaya alias gratis.

3. Bank Central Asia (BCA)

BCA memberikan waktu kepada nasabahanya untuk mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi chip hingga akhir 2021.

Itu karena efektif 1 Januari 2022, kartu ATM BCA lama berbasis magnetic stripe sudah tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi.

Adapun alasan harus mengganti kartu ATM menjadi berbasis chip selain instruksi dari BI, juga memberikan beberapa manfaat bagi nasabah, seperti kemudahan melakukan transaksi debit online.

Terpenting, kartu chip bisa meminimalisir kejahatan kartu dengan modus pencurian data lewat magnetic stripe pada kartu atau skimming. Secara teknologi, magnetic stripe lebih mudah di-copy datanya dibanding kartu chip.

4. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

BRI memberikan waktu penukaran kartu magnetic stripe hingga akhir tahun 2021. BRI menyebutkan penggantian bisa dilakukan secara gratis pada 9000 unit kerja seluruh Indonesia.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini