JAKARTA - Jadwal pemblokiran kartu ATM lama. Nasabah harus tahu dan wajib mengganti kartu magnetic stripe ke chip.
Pergantian kartu ATM dari magnetic stripe ke chip sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia (BI) Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Indentification Number Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.
Baca Juga: Segera Ganti Kartu ATM BNI Magnetic ke Chip Sebelum 30 November
Berdasarkan SE yang diterbitakan tahun 2015 lalu disebutkan, pembatasan penggunaan teknologi magnetic stripe untuk kartu ATM atau kartu debit dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2021.
Merujuk surat edaran tersebut, beberapa bank memiliki jadwal blokir untuk kartu ATM yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe.
Dikutip dari laman resmi masing-masing bank, berikut ini jadwal pemblokiran kartu ATM atau debit dengan teknologi magnetic stripe pada 4 bank:
1. Bank Mandiri
Bank Mandiri akan melakukan proses blokir secara bertahap sesuai dengan kriteria expiry date atau tanggal kedaluwarsa kartu. Tahap I, Bank Mandiri sudah memblokir kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 pada 1 April 2021 lalu.
Sementara kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021. Sedangkan kartu dengan expiry date 2026-2030 diblokir pada 1 Juli 2021. Namun perlu dicatat, tidak semua kartu ATM Mandiri dengan magnetic stripe akan diblokir. Untuk kartu ATM magnetic stripe yang dikecualikan adalah kartu bansos dan tani.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya