Share

Ingat! Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Bukan Besok, tapi 20 Oktober

Tim Okezone, Jurnalis · Senin 18 Oktober 2021 16:01 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 18 614 2488095 ingat-libur-maulid-nabi-muhammad-saw-bukan-besok-tapi-20-oktober-IilfACyIPm.jpg Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 19 Oktober (foto: IST)
A A A

JAKARTA - Kebijakan pemerintah menggeser libur Maulid Nabi yang semula Selasa 19 Oktober menjadi tanggal 20 Oktober 2021, tidak akan mengubah makna dari peringatan Maulid Nabi itu sendiri yang jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021, besok.

Pemerintah Indonesia yang menggeser libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah bentuk upaya antiispasi peningkatan kasus covid-19. 

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," jelas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi Digeser Jadi 20 Oktober, Kemenag: Antisipasi Kasus Baru Covid-19 

Ia menegaskan, Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam tidak berubah, tetap tanggal 12 Rabiul Awal. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

"Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 Masehi," terangnya.

Baca Juga: Maulid Nabi, Ini Makna Mimpi Bertemu Rasulullah Menurut Buya Yahya

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menpan-RB Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan-RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021. Tetapi, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," tuntasnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(amr)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini