Share

Lolos Passing Grade Tapi Tak Dapat Formasi, Pemerintah Diminta Beri Perhatian ke Guru Honorer

Neneng Zubaidah, MNC Portal · Senin 18 Oktober 2021 11:07 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 18 65 2487885 lolos-passing-grade-tapi-tak-dapat-formasi-pemerintah-diminta-beri-perhatian-ke-guru-honorer-oF1hgMFTbI.jpg Ilustrasi seleksi guru (Foto: Antara)

JAKARTA -Pemerintah diminta memperhatikan nasib guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang sudah lolos nilai ambang batas (passing grade) tapi tidak mendapatkan formasi. Hal ini diungkapkan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional yang anggotanya beragam, termasuk guru honorer, P2G terus mendorong dan memfasilitasi guru-guru honorer calon peserta PPPK terus belajar meningkatkan kompetensi untuk mengikuti seleksi Tahap 2 dan 3 nanti.

Namun yang menjadi evaluasi khusus P2G untuk Tahap 2 dan 3 adalah para guru honorer peserta PPPK tahap 1 yang lolos passing grade (PG) namun tidak ada formasi dan tidak dapat formasi karena mereka tidak berasal dari sekolah induk, padahal nilai mereka di atas passing grade.

(Baca juga: Perhimpunan Guru Nilai Passing Grade PPPK 2021 Terlalu Tinggi)

"P2G memohon kepada Kemenpan RB dan BKN agar mereka yang nilainya di atas PG tidak perlu mengikuti Tes Tahapan 2 dan 3 lagi. Artinya otomatis dinyatakan lulus dan ditempatkan," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Menurutnya kejadian ini juga menimpa kepada anggota P2G. Dimana mereka sudah berjuang dalam ujian dan hasil nilai tesnya di atas PG dalam PPPK tahap 1, tetapi tidak ada formasi di sekolah tempat mereka mengajar atau mereka tidak lolos karena bukan berasal dari sekolah induk.

(Baca juga: Usai Pengumuman Tahap I, Ini Jadwal Terbaru Seleksi Guru PPPK Tahap II)

Terkait sangat minimnya formasi yang diajukan sekolah ke Pemda maupun yang disetujui Pemda dan Pusat, ini menjadi fakta menyedihkan secara nasional. Maka dia pun mendorong kepada Kemendikbudristek dan KemenPAN RB menambah jumlah formasi guru PPPK.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Selain itu P2G juga mendorong pemerintah pusat berkoordinasi dan mendesak pemerintan daerah untuk mengusulkan tambahan formasi guru PPPK. Dimana formasi itu sedapat mungkin disesuaikan dengan angka kebutuhan yang riil di daerah agar dapat mengakomodir semua guru honorer.

"Mengingat formasi guru PPPK yang tersedia terbatas, sekarang 2021 ini saja Pemda hanya mengajukan 506.252 formasi, padahal janji Mas Nadiem Mendikbudristek membuka 1.002.616 formasi, ini masalah pokoknya," ujarnya.

Satriwan melanjutkan, P2G meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengkalkulasi dan membuat road map guru honorer yang lulus PPPK nanti. Kemudian bagaimana penempatan mereka setelah lulus setelah mendapatkan SK dari pemerintah daerah.

Hal ini penting, kata Satriwan yang juga berprofesi sebagai guru ini, sebab keberadaan guru PPPK bisa berpotensi menggeser keberadaan guru honorer yang sudah ada di sekolah tersebut.

"Bisa-bisa para guru honorernya terbuang, lalu mau dikemanakan? Ini menjadi fakta bentuk diskriminasi lain bagi guru honorer," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini