JAKARTA -Pemerintah diminta memperhatikan nasib guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang sudah lolos nilai ambang batas (passing grade) tapi tidak mendapatkan formasi. Hal ini diungkapkan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional yang anggotanya beragam, termasuk guru honorer, P2G terus mendorong dan memfasilitasi guru-guru honorer calon peserta PPPK terus belajar meningkatkan kompetensi untuk mengikuti seleksi Tahap 2 dan 3 nanti.
Namun yang menjadi evaluasi khusus P2G untuk Tahap 2 dan 3 adalah para guru honorer peserta PPPK tahap 1 yang lolos passing grade (PG) namun tidak ada formasi dan tidak dapat formasi karena mereka tidak berasal dari sekolah induk, padahal nilai mereka di atas passing grade.
(Baca juga: Perhimpunan Guru Nilai Passing Grade PPPK 2021 Terlalu Tinggi)
"P2G memohon kepada Kemenpan RB dan BKN agar mereka yang nilainya di atas PG tidak perlu mengikuti Tes Tahapan 2 dan 3 lagi. Artinya otomatis dinyatakan lulus dan ditempatkan," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Menurutnya kejadian ini juga menimpa kepada anggota P2G. Dimana mereka sudah berjuang dalam ujian dan hasil nilai tesnya di atas PG dalam PPPK tahap 1, tetapi tidak ada formasi di sekolah tempat mereka mengajar atau mereka tidak lolos karena bukan berasal dari sekolah induk.
(Baca juga: Usai Pengumuman Tahap I, Ini Jadwal Terbaru Seleksi Guru PPPK Tahap II)
Terkait sangat minimnya formasi yang diajukan sekolah ke Pemda maupun yang disetujui Pemda dan Pusat, ini menjadi fakta menyedihkan secara nasional. Maka dia pun mendorong kepada Kemendikbudristek dan KemenPAN RB menambah jumlah formasi guru PPPK.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya