Share

13 Ribu Orang Teken Petisi, Minta Rachel Vennya Dihukum

Novie Fauziah, Okezone · Kamis 21 Oktober 2021 23:01 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 21 33 2489844 13-orang-teken-petisi-minta-rachel-vennya-dihukum-imbas-kabur-karantina-A9i7PGbqW2.jpg Rachel Vennya (Foto: Instagram/ @rachelvennya)
A A A

JAKARTA- Selebgram Rachel Vennya masih menjadi topik hangat di kalangan publik. Hal tersebut lantaran dirinya nekad kabur saat karantina di Wisma Atlet. 

Mantan istri Niko Al Hakim itu pun dituntut agar diproses secara hukum melalui sebuah petisi. Dilansir dari situs Change.org, dalam petisi itu menyebutkan, proses hukum Rachel Vennya yang berani kabur dari karantina telah ditandatangani lebih dari 13 ribu orang.

Rachel Vennya

 BACA JUGA:

Kabar Bahagia, Istri Billy Davidson Melahirkan Anak Pertama

Desember, Aespa Tampil di Asia Artist Awards 2021

"Semua orang Indonesia harus mengikuti hukum, jika Anda dapat melanggarnya maka Anda harus bertanggung jawab!" tulis keterangan petisi itu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Beragam alasan orang-orang yang menandatangani petisi tersebut, sebagian besar menyatakan bahwa Rachel Vennya pantas untuk menerima hukuman.

Lebih lanjut, sebagian juga mengatakan permintaan maaf yang dilakukan oleh mantan istri Niko Al Hakim ini tidak sebanding, dibandingkan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang berpotensi membahayakan orang lain.

Hari ini Kamis (21/10/21), Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Naudere beserta manager memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan. Hal ini dilakukan sebagai klarifikasi pemberitaan mereka yang kabur dari karantina pasca pulang dari Los Angeles, Amerika Serikat.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini