DELISERDANG - Petugas keamanan penerbangan (Avsec) di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, menangkap tiga orang terkait penggunaan dokumen bebas Covid-19 (RT-PCR) palsu.
Informasi yang dihimpun, ketiganya adalah DNS yang merupakan calon penumpang, serta RS dan AD yang patut diduga sebagai komplotan penyedia dokumen palsu itu. RS dan AD diketahui sehari-hari beraktifitas di kawasan bandara.
Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Selasa, 19 Oktober 2021 sekitar puk 3 sore di areal Terminal Keberangkatan Lantai II Bandara Kualanamu.
Saat itu DNS mendatangi salah satu counter unttuk pembelian tiket dan membuat dokumen lainnya. Tidak lama kemudian datang seorang laki-laki inisial AD menawarkan bantuan untuk pembuatan dokumen hasil swab PCR. Saat itu AD datang bersama temannya RS.
Baca juga: Sebaran Covid-19 Hari Ini, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbanyak
Saat DNS menuju ruang tunggu, petugas menaruh curiga terhadap gerak-geriknya. Kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen swab PCR yang dibawanya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh intansi terkait, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), ditemukan bahwa dokumen tersebut palsu.
Petugas kemudian memburu dan menangkap AD dan RS. Mereka kemudian dibawa ke Pos Keamanan Bandara dan selanjutnya diserahkan ke polisi.
Manager Humas PT Angkasa Pura II Kualanamu, Chandra Gumilar, saat dikonfmras membenarkan adanya penangkapan itu. Namun ia belum mau membenarkan detail penangkapan itu.
"Iya benar ada yang diamankan," sebutnya.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya