TREN kasus covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Ini pun berdampak positif terhadap banyak hal. Salah satunya shaf sholat berjamaah di masjid menjadi normal atau rapat kembali.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan shaf sholat kembali normal hanya untuk daerah zona hijau atau PPKM level 1.
Baca juga: Lulus Seleksi, 15 Imam Masjid Indonesia Diberangkatkan ke Uni Emirat Arab
"Ya. Yang sudah area hijau atau PPKM 1 dan tidak banyak orang luar melintas, maka sebaiknya rapatkan (shaf, red)," kata KH Cholil Nafis ketika dihubungi MNC Portal, Senin 1 November 2021.
"Tentu dengan protokol kesehatan (prokes), tapi rapatkan shaf sholat seusai sholat bisa direnggangkan kembali," katanya.
Baca juga: Tiba di Uni Emirat Arab, 15 Imam Masjid Indonesia Siap Bertugas
Ia menerangkan, dipersilakannya umat Islam merapatkan lagi shaf sholat berjamaah sesuai Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Jumat dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid 19 serta Fatwa MUI 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut. "Sebab dalam Fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi covid-19 setempat," papar KH Cholil Nafis.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya