MENGAGUNGKAN kitab suci Alquran bisa dilakukan dengan banyak cara. Misalnya, senantiasa menjaga dan menghindarkan dari tempat-tempat kotor. Ini menjadikan mulia pada mushaf Alquran tersebut. Tapi banyak juga yang selesai membacanya dengan langsung mencium.
Nah, bagaimana sebenarnya hukum mencium mushaf Alquran setelah membacanya? Apakah diperbolehkan?
Baca juga: Viral Penjual Es Krim Keliling Beri Gratis Selamanya untuk Penghafal Alquran, Netizen: Makin Berkah
Pendakwah asal Makassar Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi mengatakan bahwa sebenarnya mencium mushaf tidaklah dianjurkan. Alasannya, tidak ada dalil sahih. Inilah yang dikatakan mayoritas ulama.
"Mencium mushaf atau Alquran tidak dianjurkan. Perkara yang tidak ada dalilnya di dalam hal tersebut. Seseorang itu dituntut untuk mengagungkan dan membesarkan Alquran sesuai dengan apa yang disyariatkan," kata Ustadz Dzulqarnain, seperti dikutip dari kanal YouTube-nya DzulqarnainMS, Selasa (2/11/2021).
Ia melanjutkan, ada cara memperlakukan Alquran, karena di dalam mushaf tersebut terdapat tulisan-tulisan ayat yang disucikan. Kemudian jangan sampai dilempar sembarangan. "Disimpan di lantai juga tidak boleh," terangnya.
Baca juga: Jumat Berkah, Waktunya Buka Alquran Digital Okezone dan Baca Surah Al Kahfi
Selanjutnya peletakan Alquran seharusnya ada di tempat yang cocok, yakni tidak disejajarkan dengan benda lainnya. Di mana posisi mushaf harus lebih tinggi.
Selain itu yang terpenting seseorang dipanggil dan dituntut untuk menanggungkan Alquran sesuai dengan apa yang disyariatkan.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya