Share

Perlukah Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Masjid? Ini Jawaban MUI

Widya Michella, Jurnalis · Selasa 02 November 2021 10:38 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 02 614 2495312 perlukah-aplikasi-pedulilindungi-untuk-masuk-masjid-ini-jawaban-mui-4gp416DTQ9.jpeg Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Foto: MNC Portal)
A A A

APLIKASI PeduliLindungi menjadi syarat untuk masuk ke sejumlah fasilitas umum. Lalu apakah aplikasi ini perlu digunakan di masjid?

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas, aplikasi PeduliLindungi yang diterapkan di tempat ibadah dapat menyulitkan beberapa jamaah sholat berjamaah yang tidak mempunyai handphone.

Baca juga: MUI Ingatkan Shaf Sholat Kembali Rapat untuk Daerah PPKM Level 1 

"Tidak semua jamaah punya handphone atau membawa handphone ke masjid, karena mereka tidak mau terganggu oleh handphone tersebut. Jadi hal demikian tentu akan sangat menyulitkan sebagian dari umat," ungkap KH Anwar Abbas, ketika dihubungi MNC Portal, Senin 1 November 2021.

Sehingga, menurut dia, sebaiknya masjid dan mushola dapat mengimbau bahwa jamaah yang boleh datang agar hanya mereka yang benar-benar sehat. Selebihnya dapat menunaikan ibadah di rumah saja.

"Iya paling-paling begitu," ucap KH Anwar Abbas.

Waketum MUI KH Anwar Abbas. (Foto: Istimewa/Sindonews)

Baca juga: Shaf Sholat Berjamaah Kembali Rapat, Ini Imbauan Kemenag 

Sementara terkait pelaksanaan ibadah sholat di masjid atau mushola yang kembali normal, ia meminta jamaah tetap menjalankan protokol kesehatan dan membawa perlengkapan sendiri.

Sebab, lanjut KH Anwar Abbas, pihak yang mengetahui terkendali covid-19 di Indonesia ialah para ahli bersama pemerintah. Mereka yang bisa menetapkan apakah di daerah tersebut sudah aman atau belum.

"Kalau kata mereka belum aman, maka kita harus tetap menjaga jarak, karena begitu prokesnya. Tapi kalau sudah aman, maka kita kembali sholat dengan merapatkan shaf. Tetapi untuk lebih berhati-hati, kita tetap pakai masker dan membawa sendiri sajadah dari tempat atau rumah masing-masing," jelasnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ia mengatakan agama mengajarkan seluruh umat untuk menjaga keselamatan diri dan jiwa dari marabahaya. Misalnya, virus corona atau covid 19 yang merupakan penyakit berbahaya.

Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi masyarakat selalu menjaga diri agar tidak tertimpa petaka dan marabahaya.

"Bagaimana cara untuk menghindarinya? Yang tahu tentang hal tersebut adalah para ahli dan para ilmuwan yang memang mengerti dan paham tentang covid-19. Untuk itu, wajiblah bagi kita memerhatikan saran-saran mereka yang sudah mereka rumuskan lewat prokes diantaranya adalah kita disarankan untuk menjaga jarak dan lain-lain," paparnya.

Baca juga: Sholat Kembali Normal, MUI Minta Tetap Jalankan Prokes dan Bawa Sajadah Sendiri 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini