Share

9 Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Memulai Bekerja dari Kantor

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Okezone · Minggu 07 November 2021 09:06 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 07 612 2497917 9-hal-yang-harus-dipertimbangkan-sebelum-memulai-bekerja-dari-kantor-usL8x4l9db.jpg Ilustrasi bekerja dari kantor atau work from office (WFO). (Foto: Shutterstock)
A A A

SITUASI covid-19 yang mulai membaik membuat beberapa kantor mulai menerapkan lagi sistem bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Meski demikian, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum memulai kembali WFO.

Dirangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Minggu (7/11/2021), berikut sembilan hal yang harus dipertimbangkan ketika melakukan bekerja dari kantor:

Baca juga: 5 Negara dengan Masyarakat Kurang Sehat Menurut Hasil Penelitian 

1. Wajib lakukan penilaian kesehatan mandiri terkait gejala covid-19.

2. Isolasi di rumah dan jika diperlukan lakukan testing untuk setiap karyawan yang bergejala.

3. Terapkan disiplin protokol dan wajib pakai masker untuk semua orang yang masuki area perkantoran.

WFO. (Foto: Shutterstock)

4. Jaga jarak fisik di semua area.

5. Disinfeksi semua fasilitas secara ketat.

6. Selalu cek informasi terkini mengenai covid-19.

Baca juga: 5 Cara Atasi Trauma Anak Usia 0-2 Tahun yang Alami Kecelakaan 

7. Cari tahu yang harus dilakukan jika menunjukkan gejala terinfeksi covid-19.

8. Pahami banyak orang yang terinfeksi covid-19 dan tidak memiliki gejala, sehingga tanpa sadar dapat menginfeksi orang lain.

9. Bawa masker cadangan serta alat-alat pribadi, seperti alat makan dan perlengkapan ibadah.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Perlu diketahui ada beberapa aturan pula yang wajib dipatuhi oleh para karyawan, yaitu:

1. Jika diketahui bergejala covid-19, maka karyawan tidak kembali bekerja sampai diizinkan dinas atau petugas kesehatan setempat.

Baca juga: Sejarah Bir Jawa, Minuman Diplomasi Keraton Yogyakarta dengan Belanda 

2. Semua karyawan harus menjaga jarak fisik, kecuali selama kegiatan perawatan medis, namun dengan catatan ketika alat pelindung diri yang sesuai dipakai.

3. Cari tahu siapa yang harus dihubungi dan ke mana harus pergi jika menunjukkan gejala terinfeksi covid-19.

Baca juga: 4 Cara Ampuh Menjaga Tubuh Tetap Bugar di Masa Pancaroba 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini