SETIAP kali peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa, tidak jarang sebagian orang justru mengambil foto jenazah. Bahkan mereka mengambil foto korban meninggal dunia yang masih tergeletak di tempat kejadian perkara (TKP).
Misalnya saja kejadian belum lama ini yaitu kecelakaan lalu lintas yang menimpa pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Keduanya meninggal di TKP dan ada yang mengambil foto jenazah yang masih tergeletak.
Baca juga: Kisah Mualaf Jenderal Andika Perkasa, Mantap Memeluk Islam ketika Momen Ini
Tidak sekadar difoto, gambar jenazah yang diambil itu kemudian disebarkanluaskan. Khususnya saat ini banyak yang menyebarkan lewat media sosial (medsos).
Lantas, bagaimana pandangan Islam tentang hukum mengambil foto jenazah? Apakah boleh?
Ustadz Abu Islama Imanuddin mengatakan tidak diperbolehkan mengambil gambar jenazah, apalagi sampai menyebarluaskannya ke khalayak. Sehingga, aib si mayit di akhir hayatnya dipertontonkan kepada publik, padahal hal tersebut harusnya ditutupi.
"Tidak diperbolehkan foto-foto itu (jenazah). Tidak ada manfaatnya," ujar Ustadz Abu Islama Imanuddin, seperti dikutip dari kanal YouTube Jakarta Mengaji, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Ustadz dr Zaidul Akbar Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Semangka, Buah Favorit Rasulullah
Lebih lanjut ia memberikan contoh ketika berada di Makkah, Arab Saudi. Seorang jamaah selfie atau mengambilnya gambar di depan Kakbah, memamerkan bahwa ia sedang beribadah dan bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Itu termasuk riya," terang Ustadz Abu Islama Imanuddin.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya