Share

Benarkah Kucing Mati Harus Dikubur? Ini Penjelasan Buya Yahya

Novie Fauziah, Jurnalis · Selasa 09 November 2021 06:06 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 08 614 2498767 benarkah-kucing-mati-harus-dikubur-ini-penjelasan-buya-yahya-ApLICCHt92.jpg Buya Yahya menjelaskan seputar kucing mati harus dikubur. (Foto: Dok YouTube Al Bahjah TV)
A A A

KUCING menjadi hewan yang lucu, menggemaskan, dan banyak diangkat sebagai peliharaan. Namun, kucing juga makhluk bernyawa dan ada saatnya mati.

Di Indonesia sendiri terdapat ragam mitos jika ada kucing mati, termasuk karena tertabrak, maka harus dikuburkan. Apabila tidak dikubur, konon akan ada kesialan yang menimpa penabraknya.

Baca juga: Benarkah Arwah Akan Pulang Setiap Malam Jumat? Ini Kata Buya Yahya 

Ternyata di dalam ajaran agama Islam juga menjelaskan hal serupa. Lebih tepatnya apabila berbuat zalim kepada hewan maka akan mendapatkan sebab akibatnya. Demikian diungkapkan KH Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya.

Kucing.

Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon tersebut mengatakan kucing juga hewan yang bernyawa dan pantas diperlakukan dengan baik, terutama saat sudah mati.

"Kucing adalah binatang seperti binatang yang lainnya. Tapi kalau kita berbuat zalim, bisa menjadi sebab masuk neraka," kata Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Kisah Mualaf Jenderal Andika Perkasa, Mantap Memeluk Islam ketika Momen Ini 

Ia menceritakan, ada seorang wanita masuk neraka karena semasa hidupnya zalim terhadap kucing. Akan tetapi jika tidak sengaja, misal manabraknya, maka tidak dijadikan masalah. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

"Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS Al Ahzab Ayat 5)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Oleh karena itu, kata Buya Yahya, mengubur kucing yang mati karena sakit atau tertabrak adalah perbuatan mulia. Meskipun hukumnya tidak wajib, ini sebagai bentuk menghargai sesama makhluk hidup, apalagi kucing adalah hewan kesayangan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.

Baca juga: Jadi Mualaf, Crazy Rich Ekspedisi Ini Bangun 99 Masjid 

Adapun tata cara mengubur kucing yaitu mulai dari mencari lokasi yang tepat. Setelah itu gali tanahnya, beri alas di liang kuburnya, lalu masukan bangkai kucing, kemudian kubur hingga benar-benar tertutup.

Supaya memudahkan suatu hari mencarinya, Anda bisa menancapkan tanda di atas kuburannya seperti tanaman atau batang kayu.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Ustadz dr Zaidul Akbar Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Semangka, Buah Favorit Rasulullah 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini