Share

Bagaimana Hukumnya Mencium Kemaluan Istri? Ini Kata Buya Yahya

Novie Fauziah, Jurnalis · Selasa 23 November 2021 18:37 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 23 330 2506155 bagaimana-hukumnya-mencium-kemaluan-istri-ini-kata-buya-yahya-usRqbDsvWC.jpg Buya Yahya menjelaskan hukum suami mencium kemaluan istri. (Foto: YouTube Al Bahjah TV)
A A A

KIAI Haji Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan dihalalkan bagi pasangan suami istri yang sah untuk melakukan apa pun, termasuk bercinta, karena sudah terdapat ikatan. Sebagian ada yang melakukan hubungan intim tersebut dengan cara mencium kemaluan istri guna memuaskan hasrat dari sang suami.

Lantas, bagaimana pandangan agama Islam soal suami mencium kemaluan istri. Terlebih sang istri dalam keadaan haid, sehingga kemaluannya dalam keadaan sangat kotor.

Baca juga: Bolehkah Istri Memeriksa Handphone Suami? Ini Kata Buya Yahya 

Menanggapi hal itu pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan tidak boleh memaksa apabila istrinya merasa tidak nyaman.

Ilustrasi hukum suami mencium kemaluan istri. (Foto: Freepik)

Ketika suami mencium kemaluan istrinya, baik saat haid atau tidak, maka jangan pernah memaksanya. Apabila istri merasa jijik, maka jangan diteruskan.

"Kalau dia meras jijik, haram jatuhnya," terang Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Ceramah Guru, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Bolehkah Muslimah Merapikan Alis? Ini Kata Buya Yahya 

Hal ini juga dikarenakan wilayah tersebut bukanlah area yang bersih. Sebab menjadi keluarnya kotoran manusia, seperti darah haid dan tempat buang air kecil.

Akan tetapi apabila istrinya mengizinkan suaminya mencium kemaluannya, maka jangan sampai tertelan karena tempatnya najis, kecuali air mani.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Buya Yahya melanjutkan, seorang istri harus aktif, kreatif, dan inovatif untuk menyenangkan suami. Hal ini tidak melulu soal berhubungan intim, apalagi ketika Anda sedang haid.

Buya Yahya menjelaskan, ada dua hal yang dilarang khusus untuk hubungan intim yakni ketika istri sedang haid dan memasukkan ke lubang belakang, maka haram hukumnya.

Baca juga: Viral Muslim Inggris Jalan ke Makkah Sambil Dorong Gerobak, Netizen: Di Akhirat Kakinya Akan Bersaksi 

"Cuma yang diharamkan dua hal. Waktu haid memasukkan ke lubang depan perempuan. Kemudian yang kedua diharamkan memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya haram. Dosa besar," tuturnya.

Ditegaskan yang dilarang adalah saat haid, bukan istihadhah, karena berbeda. Ketika istihadhah tetap keluar darah, namun tidak sama dengan haid.

Lantas, bagaimana caranya agar kepuasan seksual suami tetap ada? Buya Yahya mengatakan sang istri bisa memegang kemaluan suaminya untuk mengeluarkan air mani yang selama ini dilakukan ke lubang depan istrinya.

Baca juga: Kisah Mukjizat Nabi Musa yang Membuat Para Tukang Sihir Takluk Beriman kepada Allah Ta'ala 

Jika seorang suami mengeluarkan air maninya dengan tangannya sendiri, itu dosa. Akan tetapi jika mengeluarkannya menggunakan tangan istri, maka akan mendapatkan pahala.

"Maka jadilah istri yang cerdas," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini