Share

Kabar Baik, WNI Diizinkan Masuk ke Singapura Tanpa Karantina

Binti Mufarida , Sindonews · Kamis 25 November 2021 22:52 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 25 337 2507583 kabar-baik-wni-diizinkan-masuk-ke-singapura-tanpa-karantina-JHFy7wP0pN.jpg Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A A A

JAKARTA - Kabar baik datang dari Singapura perihal penanganan Covid-19. Kini Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk negara tersebut tak perlu karantina.

“Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia untuk masuk ke negaranya dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito

dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (25/11/2021).

Wiku mengatakan dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada saat kedatangan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu vaksinasi penuh yang menggunakan vaksin yang diakui oleh WHO,” kata Wiku.

Wiku pun mengatakan terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.

Berikutnya lagi, kata Wiku, adalah menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan.

“Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu https://safetravel.ica.gov.sg/,” ungkap Wiku.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini