Share

Kemenag RI dan Kemenhaj Saudi Bahas Teknis Umrah, Ini Skenarionya

Tim Okezone, Jurnalis · Senin 29 November 2021 19:09 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 29 614 2509156 kemenag-ri-dan-kemenhaj-saudi-bahas-teknis-umrah-ini-skenarionya-LVQ2S9d77y.jpg Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah. (Foto: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi)
A A A

JAMAAH haji dan umrah Indonesia mulai 1 Desember 2021 bisa melakukan penerbangan dari Tanah Air langsung ke Arab Saudi. Tidak perlu lagi transit di negara ketiga. Ini bisa dilakukan setelah otoritas penerbangan Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) mencabut larangan penerbangan dari Indonesia.

Meski begitu, bukan berarti keberangkatan jamaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Pasalnya, masih ada persiapan yang harus dilakukan, di antaranya terkait pendataan jamaah, paket layanan, hingga pengurusan visa.

Baca juga: Menag Umumkan Penerbangan dari Indonesia Kini Bisa Langsung ke Arab Saudi 

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief yang saat ini masih berada di Arab Saudi, Minggu 28 November 2021.

"Saya dan Tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," jelas dia, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca juga: Ditinjau BNPB, Asrama Haji Pondok Gede Layak Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ia menjelaskan, pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jamaah umrah di masa pandemi covid-19. Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, hingga manasik umrah di masa pandemi.

"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jamaah selama di Tanah Suci," jelas Hilman.

Baca juga: Kabar Baik, Menag Umumkan Indonesia Jadi Negara Prioritas Haji dan Umrah 

Dia berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan jamaah umrah.

"Semoga jamaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," pungkasnya.

Baca juga: Arab Saudi Mulai Izinkan Jamaah Luar Negeri Daftar Umrah Melalui Aplikasi 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini