JAMAAH haji dan umrah Indonesia mulai 1 Desember 2021 bisa melakukan penerbangan dari Tanah Air langsung ke Arab Saudi. Tidak perlu lagi transit di negara ketiga. Ini bisa dilakukan setelah otoritas penerbangan Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) mencabut larangan penerbangan dari Indonesia.
Meski begitu, bukan berarti keberangkatan jamaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Pasalnya, masih ada persiapan yang harus dilakukan, di antaranya terkait pendataan jamaah, paket layanan, hingga pengurusan visa.
Baca juga: Menag Umumkan Penerbangan dari Indonesia Kini Bisa Langsung ke Arab Saudi
"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief yang saat ini masih berada di Arab Saudi, Minggu 28 November 2021.
"Saya dan Tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," jelas dia, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca juga: Ditinjau BNPB, Asrama Haji Pondok Gede Layak Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya