Share

Seluruh Tubuh Istri Boleh Dicumbu untuk Bangkitkan Gairah kecuali Bagian Ini, Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Alasannya

Biladi Muhammad Wiragana, Jurnalis · Rabu 01 Desember 2021 07:36 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 01 330 2510007 seluruh-tubuh-istri-boleh-dicumbu-untuk-bangkitkan-gairah-kecuali-bagian-ini-ustadz-khalid-basalamah-ungkap-alasannya-zNR6AX2Ws7.jpg Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menjelaskan adab-adab berhubungan intim suami istri. (Foto: YouTube Ammar TV)
A A A

USTADZ Dr Khalid Basalamah Lc MA mengatakan pernikahan merupakan hal yang sangat penting bagi manusia. Begitu juga dengan malam pertama bagi pasangan suami istri yang sudah sah menikah.

Malam pertama merupakan sesuatu yang sangat istimewa bagi pasangan suami istri karena untuk pertama kalinya saling berhadapan satu sama lain tanpa sehelai benang pun yang menutupi. Dalam ajaran agama Islam, ada beberapa adab yang tidak boleh dilanggar ketika malam pertama supaya tidak terjerumus ke jalan sesat bisikan setan.

Baca juga: Bolehkah Istri Mencium Kemaluan Suami? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah 

"Seandainya salah seorang dari kalian ketika menggauli istrinya, dia mengucapkan: 'Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.' Maksudnya adalah kenikmatan biologis jangan setan ikut, juga kalau kami diberikan anak jangan setan mengganggunya," ucap Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube Pemuda Hijrah, Rabu (1/12/2021).

Lebih jauh lagi ia mengungkapkan bahwa siapa saja yang membaca doa tersebut dan dikaruniakan seorang anak, maka setan tidak dapat membahayakan anak tersebut.

Ilustrasi suami istri. (Foto: Unsplash)

"Hendaklah suami banyak bercumbu dan bermesraan sebelum mulai memecahkan selaput kegadisan (istri). Ia melakukannya dengan lemah lembut sehingga istrinya bisa jinak bersamanya," ungkap Ustadz Khalid Basalamah.

Dia juga menjelaskan bahwa seluruh tubuh istri diperbolehkan dicumbu oleh suami, kecuali bagian dubur (anus). Kemudian dilarang meletakkan kemaluan suami pada kemaluan istri saat haid dan nifas.

Baca juga: Larangan Telanjang saat Berhubungan Suami Istri? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah 

Ustadz Khalid Basalamah pun menganjurkan untuk para suami melakukan cumbu terlebih dahulu agar istri juga ikut bergairah sebelum melakukan hubungan intim, karena faktor biologis wanita yang harus bergairah terlebih dahulu, berbeda dengan pria yang bisa langsung melakukan eksekusi hubungan intim.

"Oleh karena itu, dia (istri) harus betul-betul (diperlakukan) dengan santun dan baik dan mengikhlaskan niatnya bahwasanya dia melakukan ini untuk melakukan biologis yang halal dan juga agar dia bisa mendapatkan keturunan yang baik yang telah Allah Subhanahu wa ta'ala janjikan untuknya," tambahnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ustadz Khalid Basalamah mengungkapkan ayat yang menjelaskan mengenai hal tersebut. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam kitab suci Alquran:

نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٌ لَّـكُمۡ ۖ فَاۡتُوۡا حَرۡثَكُمۡ اَنّٰى شِئۡتُمۡ وَقَدِّمُوۡا لِاَنۡفُسِكُمۡؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعۡلَمُوۡٓا اَنَّکُمۡ مُّلٰقُوۡهُ ؕ وَ بَشِّرِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ

Artinya: "Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman." (QS Al Baqarah: 223)

Baca juga: Hukum Menonton Film Porno Bersama Pasangan Halal, Bolehkah? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah 

Beliau menafsirkan bahwa ayat tersebut berisi tentang variasi dalam hubungan intim pada suami-istri. "Yang dimaksud adalah gayanya, variasinya itu semua dibolehkan di dalam Islam untuk dilakukan," ungkapnya.

Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan ayat tersebut turun karena kaum Yahudi mengatakan kepada kaum Muslimin jika suami menyetubuhi istri dari belakang maka mata anaknya akan juling. Kemudian kebiasaan orang Arab yang memiliki keterbatasan gaya atau variasi dalam hubungan intim sehingga surat tersebut menjadi pencerahan bagi kaum Muslimin.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Bolehkah Wudu di Kamar Mandi? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini