Share

Lupa Niat Puasa Senin Kamis, Masih Sahkah Menjalankannya?

Novie Fauziah, Jurnalis · Kamis 02 Desember 2021 08:04 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 02 330 2510618 lupa-niat-puasa-senin-kamis-masih-sahkah-menjalankannya-F871BnifIP.jpg Ilustrasi niat puasa Senin Kamis. (Foto: Shutterstock)
A A A

PUASA Senin Kamis adalah ibadah sunah yang sangat dianjurkan dilakukan. Tersimpan faedah besar di baliknya. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pun selalu menjalankan puasa Senin Kamis, baik ketika mukim maupun safar.

Tetapi di dalam pelaksanaannya ada beberapa masalah yang dihadapi kaum Muslimin. Salah satunya lupa berniat puasa Senin Kamis. Lantas, apa yang harus dilakukan? Apakah puasanya sah dan masihkah bisa berniat pada siang harinya?

Baca juga: Bagaimana Bacaan Doa Buka Puasa Senin Kamis? Ini Lafadznya 

Dikutip dari kitab 'Fiqih Islam wa Adilatuhu', Kamis (2/12/2021), pada dasarnya niat puasa cukup di dalam hati. Hal ini juga disepakati oleh para ulama.

Ada juga yang menganggap hukumnya sunah, karena untuk melengkapi sebagaimana telah berniat dalam hati.

Ilustrasi niat puasa Senin Kamis. (Foto: Shutterstock)

Sementara itu dikutip dari kitab 'Bulughul Maram' karya Ibnu Hajar Al Asqalani, disebutkan dalam salah satu riwayat hadis, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ

Artinya: "Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin berkata, 'Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata: Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan? Kami pun menjawab: Tidak ada. Beliau pun berkata: Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.' Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan kepada beliau: 'Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurman, samin dan tepung).' Lantas beliau bersabda: Berikan makanan tersebut kepadaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa.' Lalu beliau menyantapnya." (HR Muslim Nomor 1154)

Baca juga: Kisah Gus Dur Cerita Nenek Moyangnya 500 Tahun Lalu: Kalau Penasaran Cari Saja 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Lebih lanjut dari hadist tersebut bisa disimpulkan hukumnya sah apabila berniat puasa sunah mutlak dari pagi hari. Asalkan sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa, di antaranya makan dan minum.

Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. (Lihat penjelasan Syarh Bulughul Maram karya Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin mengenai hadits ini)

Baca juga: Semua Gaya Berhubungan Intim Pasutri Dibolehkan, kecuali Ini Dilarang, Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Alasannya 

Sementara ada pendapat lain yang menerangkan, batasan waktu niat puasa sunah terbagi dalam dua pandangan, yaitu:

1. Tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya.

2. Boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafii dan jadi pegangan Imam Ahmad.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri Supaya Diberi Anak Salih/Salihah 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini