HUKUM suami menolak ajakan istri berhubungan intim ternyata sangat ingin diketahui banyak orang. Pasalnya, hubungan intim sangat terkait dengan kebutuhan biologis yang harus terpenuhi.
Namun ada kalanya kebutuhan tersebut tidak bisa terpenuhi karena satu dan lain hal. Lalu bagaimana pandangan ajaran agama Islam jika suami menolak ajakan hubungan intim dari istri?
Baca juga: Pindah-Pindah Agama, Diterimakah Tobatnya? Ini Kata Buya Yahya
Dalam kasus yang sering ditemui, biasanya banyak suami mengeluhkan ditolaknya ajakan hubungan intim dari istri, lalu bagaimana jika sebaliknya?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon Kiai Haji Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menjelaskan jika suami menolak berhubungan intim dengan istri tanpa ada udzur atau halangan, maka suami tersebut akan mendapat dosa, karena termasuk melantarkan istrinya.
Baca juga: Hukum Memperbesar Alat Vital, Boleh atau Haram? Simak Penjelasan Buya Yahya
"Jadi kalau suami tidak mau menggauli istri tanpa ada udzur, di akhirat dia dosa. Tapi tidak bisa menuntut di mahkamah dalam hal ini, kecuali baru nanti bisa menuntut di mahkamah kalau suami tidak mau menggauli istrinya tanpa ada udzur sampai empat bulan," jelas Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Kamis (9/12/2021).
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya