Share

2 Waktu Dilarang Berhubungan Intim Menurut Islam, Suami Istri Wajib Tahu

Melati Septyana Pratiwi, Jurnalis · Senin 13 Desember 2021 07:07 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 12 330 2515791 2-waktu-dilarang-berhubungan-intim-menurut-islam-suami-istri-wajib-tahu-7flDD59ryR.jpg Ilustrasi waktu terlarang berhubungan intim suami istri. (Foto: Shutterstock)
A A A

MELAKUKAN hubungan intim suami istri bisa dilakukan kapan saja, entah itu pagi, siang, ataupun malam hari. Dalam ajaran agama Islam tidak ada larangan jam-jam tertentu memenuhi kebutuhan biologis pasangan halal tersebut.

Jika seseorang meniatkan jimak atau berhubungan intim suami istri untuk ibadah, maka Allah Subhanahu wa ta'ala akan memberikan pahala. "Hubungan intim kalian (suami istri) termasuk sedekah." (HR Muslim)

Namun, perlu dicatat tetap ada dua waktu yang tidak diperbolehkan melakukan hubungan intim menurut ajaran agama Islam. Kapan saja? Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari kanal YouTube Nasihat Muslim, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Penghuni Surga Dapat Kenikmatan Hubungan Intim, Ustadz Khalid Basalamah: Diberi Kekuatan 100 Lelaki 

1. Siang hari di bulan Ramadhan

Meskipun sudah menjadi pasangan suami istri, melakukan hubungan intim di siang hari saat Ramadhan tetap akan membatalkan puasa dan diharamkan.

Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu mengisahkan bahwa suatu hari datang seorang pria kepada Rasululllah Shallallahu alaihi wassallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, celakalah aku."

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pun menanyakan apa yang telah terjadi. Pria tersebut mengatakan bahwa dirinya tengah berpuasa namun menyutubuhi sang istri. Mendengar pengakuan itu pun Rasulullah bertanya, "Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat dimerdekakan?"

Baca juga: Hukum Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim, Ini Kata Buya Yahya 

Pria tersebut pun menjawab ia tidak memiliki budak untuk dibebaskan. Kembali Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bertanya kepada pria tersebut. "Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?"

Jawaban yang dilontarkan pria tersebut pun tetap sama. Lalu untuk ketiga kalinya Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bertanya kepada si pria, "Apakah engkau dapat memberi makan 60 orang miskin?"

Lagi-lagi, pria tersebut menjawab dengan kata "Tidak".

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Di tengah kondisi yang membingungkan itu, ada seseorang yang memberikan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam satu wadah kurma. Rasulullah kemudian memberikannya kepada pria yang mengaku menyetubuhi istrinya di tengah bulan puasa itu.

"Ambillah dan bersedekahlah dengannya," ujar Rasululllah Shallallahu alaihi wassallam.

Baca juga: Hukum Memperbesar Alat Vital, Boleh atau Haram? Simak Penjelasan Buya Yahya 

Pria tersebut tidak langsung menerima kurma dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Ia lantas menjelaskan kondisi keluarganyanya yang dikatakan sebagai keluarga termiskin di Kota Madinah.

"Apakah kurma ini akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat Kota Madinah selain keluargaku," jawab si pria tersebut.

Baca juga: Cara Mengatasi Ejakulasi Dini saat Berhubungan Intim, Ini Ramuan Manjur Ustadz dr Zaidul Akbar 

Namun, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam tetap memberikan kurma tersebut dan menyuruh si pria memberikannya kepada keluarga.

Pelaku jimak pada siang hari di bulan Ramadhan wajib membayar kafarah (denda) seperti yang disebutkan dalam hadis: "Membebaskan 1 orang budak. Jika tidak memilikinya, harus berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Kalau tidak mampu melakukannya, harus memberi makan 60 orang miskin."

2. Ketika istri sedang haid

Menggauli istri ketika sedang haid tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Surah Al Baqarah Ayat 222:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah 'haid itu adalah sesuatu yang kotor' oleh sebab itu hendakah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci.

Baca juga: Bolehkah Langsung Tidur Usai Berhubungan Suami Istri? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah 

Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."

Mengenai hal ini, para ulama pun sepakat untuk mengharamkan jimak atau berhubungan intim ketika istri dalam keadaan haid atau menstruasi.

"Barang siapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu alaihi wassallam." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah)

Baca juga: Istri Menolak Ajakan Suami Berhubungan Intim Dosa Besar? Ini Kata Buya Yahya 

Jadi ketika istri sedang haid, tetap dilarang keras melakukan hubungan seksual meskipun melalui dubur. Sebab, kondisi apa pun jimak lewat dubur adalah sesuatu yang haram.

Wallahu a'lam bishawab.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini