HUKUM suami minum susu istri mendadak ingin diketahui banyak orang. Ini bertujuan agar suami istri tidak salah langkah ketika melakukan hubungan intim. Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA pun menjelaskannya menurut hukum Islam.
Sebagaimana diketahui, lanjut Ustadz Khalid Basalamah, jika seorang anak minum air susu ibu (ASI) maka akan menjadi mahramnya. Lalu apakah suami akan menjadi maharamnya sehingga tidak dapat berhubungan intim padahal mereka telah menikah.
Baca juga: Kunci Sukses Pengusaha Muslim ala Rasulullah, Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Caranya
Baca juga: Suami Sering Menunda Sholat? Istri Bisa Terapkan 2 Solusi Ini Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah dalam tausiyahnya mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut boleh dilakukan suami kepada istrinya.
"Tidak diharamkan baginya, karena itu memang sudah umum ya, dan di kalangan para sahabat banyak di antara mereka memiliki istri yang sedang hamil dan sudah masyhur," ujar Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube Taman Surga, Rabu (15/12/2021).
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya