USTADZ Dr Khalid Basalamah Lc MA mengatakan dalam ajaran agama Islam, seorang ayah merupakan kepala keluarga yang memiliki kewajiban memberi nafkah, baik lahir maupun batin, kepada istri dan anak. Hal ini sudah sangat jelas disebutkan dalam ayat-ayat suci Alquran.
Sementara anak perempuan tidak memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada orangtua. Terlebih lagi jika anak perempuan tersebut sudah berkeluarga. Pemberian nafkah pun tidak harus dilakukan jika memang tidak mampu.
Baca juga: Dibacok Ratusan Kali Tak Mati, Gangster Ini Hijrah dan Santuni 300 Anak Yatim
"Kalau anak laki-laki iya. Tapi kalau perempuan tidak pernah ada. Apalagi jika anak perempuan sudah berumah tangga," ujar Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Kamis (6/1/2022).
Akan tetapi saat ini banyak ditemukan seorang ayah yang tidak menafkahi keluarganya. Mereka justru meminta kepada anaknya yang sudah berkeluarga. Padahal, kondisi fisiknya masih terbilang mampu untuk bekerja.
Baca juga: Kisah Umi Fared TKW Asal Madura Jadi Kaya Raya Usai Dinikahi Saudagar Arab Saudi
Lantas, bagaimana hukum seorang ayah tidak menafkahi keluarga?
Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa seorang ayah tidak boleh memaksa anaknya untuk menafkahi keluarga, hukumnya haram. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam: "Sungguh sangat berat dosa bagi orang yang membengkalaikan kewajibannya."
"Ini tidak boleh sama sekali dilakukan, dia memarahi anak perempuannya dan memaksakan anak perempuan memenuhi kebutuhan dia ataupun memenuhi kewajiban dia yang harus dia keluarkan untuk istri dan anak-anaknya. Ini tidak boleh sama sekali, hukumnya haram dalam Islam," terang Ustadz Khalid Basalamah.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Apabila seorang ayah meminta sesuatu kepada anak, maka anak tersebut bisa memberi sesuai kemampuan sebagai bentuk sedekah terbaik untuk orangtua. Namun jika tidak memiliki kemampuan, maka anak tersebut boleh mengatakan tidak mampu. Penolakan ini tidak termasuk dalam bab durhaka.
"Kalau anak tersebut tidak mampu, maka anak tersebut bisa mengatakan tidak mampu. Insya Allah tidak masuk dalam bab durhaka di sini," jelas Ustadz Khalid Basalamah.
Baca juga: Viral Kumandang Azan Dilengkapi Terjemahan Bahasa Isyarat, Netizen: Keren Banget
Terkait kasus tersebut, Ustadz Khalid Basalamah menyarankan untuk memberi doa bagi sang ayah. Pasalnya, sekeras apa pun hati seseorang dan seburuk apa pun sikap serta perbuatannya, hati tetap dalam genggaman Allah Subhanahu wa ta'ala. Tidak ada yang mustahil dalam dunia ini jika Allah Ta'ala sudah berkehendak.
"Sungguh hati itu berada di genggaman Allah Subhanahu wa ta'ala. Allah bisa membolak-balikkan siapa yang Dia inginkan. Maka Allah mampu mengubah orang yang buruk menjadi orang yang baik dengan doa," tutur Ustadz Khalid Basalamah.
Baca juga: Abu Nawas Sengaja Membelakangi Raja, Kok Semua Malah Tertawa Terpingkal-pingkal
Ia menyebut bahwa doa adalah senjata orang beriman. Doa bisa menembus benteng musuh, menghancurkan mereka, bahkan bisa melunakkan hati orang yang sangat keras. Hal ini sudah terbukti terhadap Umar bin Khattab pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
"Bukankah Umar bin Khattab orang yang sangat membenci Islam? Bukankah dia dulu setiap hari keluar menyiksa kaum Muslimin? Tapi Subhanallah, dia kena doa Nabi," papar Ustadz Khalid Basalamah.
Maka, tidak ada yang mustahil. Doakanlah sang ayah dengan ketulusan di sepertiga malam, pada saat hujan turun, antara azan dan iqamah, sedekah, dan lain-lain. Insya Allah, hatinya akan melunak seiring jalannya waktu.
Baca juga: MUI Soroti Artis-Artis Adopsi Boneka Arwah: Segera Tobat, Perbanyak Istigfar
Baca juga: Periskop 2022: Peluang Calon Jamaah Haji Indonesia Berangkat ke Tanah Suci
Di samping itu, Ustadz Khalid Basalamah juga menyarankan untuk tidak menyimpan dendam dan tetap membantu ayah semampunya apabila suami meridhoi. Jadikanlah bantuan tersebut sebagai sedekah terbaik untuk orangtua.
"Kau dan hartamu milik ayahmu. Maka kalau kita mampu, kita lakukan. Tetapi bukan kewajiban bagi anak perempuan," pungkas Ustadz Khalid Basalamah.
Wallahu a'lam bishawab.