Share

Hukum Menceraikan Istri atas Perintah Orang Tua

Tim Okezone, Jurnalis · Selasa 11 Januari 2022 11:22 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 11 330 2530385 hukum-menceraikan-istri-atas-perintah-orang-tua-1eAX8rQ9uW.jpg Ilustrasi hukum menceraikan istri atas perintah orang tua. (Foto: Unsplash)
A A A

HUKUM menceraikan istri atas perintah orang tua ternyata ingin diketahui banyak orang. Apakah diperbolehkan atau tidak? Simak penjelasannya menurut syariat Islam berikut ini.

Dikutip dari Rumaysho, Selasa (11/1/2022), Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc menjelaskan hukum menceraikan istri atas perintah orang tua tersebut melalui sebuah kisah:

Baca juga: Abu Nawas Punya Cara Jitu Atasi Ibu-Ibu Rebutan Bayi: Dibelah Saja Jadi Dua Bagian 

Nabi Ismail Alaihissallam yang sudah dewasa menikah dengan seorang wanita yang tinggal di sekitar sumur Zamzam. Tidak lama kemudian ibu Ismail, Hajar, meninggal dunia.

Di kemudian hari Nabi Ibrahim Alaihissallam datang setelah Ismail menikah untuk mengetahui kabarnya, namun dia tidak menemukan Ismail.

Ibrahim bertanya tentang Ismail kepada istri Ismail. Istrinya menjawab, “Dia sedang pergi mencari nafkah untuk kami.” Lalu Ibrahim bertanya tentang kehidupan dan keadaan mereka. Istri Ismail menjawab,

نَحْنُ بِشَرٍّ ، نَحْنُ فِى ضِيقٍ وَشِدَّةٍ

“Kami mengalami banyak keburukan, hidup kami sempit dan penuh penderitaan yang berat.” Istri Ismail mengadukan kehidupan yang dijalaninya bersama suaminya kepada Ibrahim. Ibrahim berkata,

فَإِذَا جَاءَ زَوْجُكِ فَاقْرَئِى عَلَيْهِ السَّلاَمَ ، وَقُولِى لَهُ يُغَيِّرْ عَتَبَةَ بَابِهِ

“Nanti apabila suami kamu datang sampaikan salam dariku dan katakan kepadanya agar mengubah palang pintu rumahnya.”

Ketika Ismail datang dia merasakan sesuatu lalu dia bertanya kepada istrinya;

هَلْ جَاءَكُمْ مِنْ أَحَدٍ

“Apakah ada orang yang datang kepadamu?”

Istrinya menjawab,

نَعَمْ ، جَاءَنَا شَيْخٌ كَذَا وَكَذَا ، فَسَأَلَنَا عَنْكَ فَأَخْبَرْتُهُ ، وَسَأَلَنِى كَيْفَ عَيْشُنَا فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّا فِى جَهْدٍ وَشِدَّةٍ

“Ya. Tadi ada orang tua begini dan begitu keadaannya datang kepada kami dan dia menanyakan kamu lalu aku terangkan dan dia bertanya kepadaku tentang keadaan kehidupan kita maka aku terangkan bahwa aku hidup dalam kepayahan dan penderitaan.”

Ismail bertanya,

فَهَلْ أَوْصَاكِ بِشَىْءٍ

“Apakah orang itu memberi pesan kepadamu tentang sesuatu?”

Istrinya menjawab,

نَعَمْ ، أَمَرَنِى أَنْ أَقْرَأَ عَلَيْكَ السَّلاَمَ ، وَيَقُولُ غَيِّرْ عَتَبَةَ بَابِكَ

“Ya. Dia memerintahkan aku agar aku menyampaikan salam darinya kepadamu dan berpesan agar kamu mengubah palang pintu rumahmu.”

Ismail berkata,

ذَاكِ أَبِى وَقَدْ أَمَرَنِى أَنْ أُفَارِقَكِ الْحَقِى بِأَهْلِكِ

“Dialah ayahku dan sungguh dia telah memerintahkan aku untuk menceraikan kamu, maka kembalilah kamu kepada keluargamu.” Maka Ismail menceraikan istrinya.

Baca juga: Kisah Pemuka Agama Masuk Islam karena Bingung dengan Surat Al Ikhlas 

Kemudian Ismail menikah lagi dengan seorang wanita lain dari kalangan penduduk yang tinggal di sekitar itu lalu Ibrahim pergi lagi meninggalkan mereka dalam kurun waktu yang dikehendaki Allah. Setelah itu, Ibrahim datang kembali untuk menemui mereka namun dia tidak mendapatkan Ismail hingga akhirnya dia mendatangi istri Ismail lalu bertanya kepadanya tentang Ismail. Istrinya menjawab, “Dia sedang pergi mencari nafkah untuk kami.” Lalu Ibrahim bertanya lagi, “Bagaimana keadaan kalian?”

Dia bertanya kepada istrinya Ismail tentang kehidupan dan keadaan hidup mereka. Istrinya menjawab,

نَحْنُ بِخَيْرٍ وَسَعَةٍ

“Kami selalu dalam keadaan baik-baik saja dan cukup.” Istri Ismail juga memuji Allah.

Ibrahim bertanya,

مَا طَعَامُكُمْ

“Apa makanan kalian?”

Istri Ismail menjawab,

اللَّحْمُ

“Daging.”

Ibrahim bertanya lagi,

فَمَا شَرَابُكُمْ

“Apa minuman kalian?

Istri Ismail menjawab,

الْمَاءُ

“Air.”

Maka Ibrahim berdoa,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِى اللَّحْمِ وَالْمَاءِ

“Ya Allah, berkahilah mereka dalam daging dan air mereka.”

قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ يَوْمَئِذٍ حَبٌّ ، وَلَوْ كَانَ لَهُمْ دَعَا لَهُمْ فِيهِ » . قَالَ فَهُمَا لاَ يَخْلُو عَلَيْهِمَا أَحَدٌ بِغَيْرِ مَكَّةَ إِلاَّ لَمْ يُوَافِقَاهُ .

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saat itu belum ada biji-bijian di Makkah dan seandainya ada tentu Ibrahim sudah mendoakannya.” Sabda beliau lagi, “Dan dari doa Ibrahim tentang daging dan air itulah, tidak ada seorang pun selain penduduk Makkah yang mengeluh bila yang mereka dapati hanya daging dan air.”

Ibrahim selanjutnya berkata,

فَإِذَا جَاءَ زَوْجُكِ فَاقْرَئِى عَلَيْهِ السَّلاَمَ ، وَمُرِيهِ يُثْبِتُ عَتَبَةَ بَابِهِ

“Jika nanti suamimu datang, sampaikan salam dariku kepadanya dan perintahkanlah dia agar memperkokoh palang pintu rumahnya.”

Ketika Ismail datang, dia berkata,

هَلْ أَتَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ

“Apakah ada orang yang datang kepadamu?” Istrinya menjawab,

نَعَمْ أَتَانَا شَيْخٌ حَسَنُ الْهَيْئَةِ ، وَأَثْنَتْ عَلَيْهِ ، فَسَأَلَنِى عَنْكَ فَأَخْبَرْتُهُ ، فَسَأَلَنِى كَيْفَ عَيْشُنَا فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّا بِخَيْرٍ .

“Ya. Tadi ada orang tua dengan penampilan sangat baik datang kepada kita dan istrinya memuji Ibrahim. Dia bertanya kepadaku tentang kamu, maka aku terangkan lalu dia bertanya kepadaku tentang keadaan hidup kita, maka aku jawab bahwa aku dalam keadaan baik.”

Ismail bertanya,

فَأَوْصَاكِ بِشَىْءٍ

“Apakah orang itu memberi pesan kepadamu tentang sesuatu?”

Istrinya menjawab,

نَعَمْ ، هُوَ يَقْرَأُ عَلَيْكَ السَّلاَمَ ، وَيَأْمُرُكَ أَنْ تُثْبِتَ عَتَبَةَ بَابِكَ

“Ya. Dia memerintahkan aku agar aku menyampaikan salam darinya kepadamu dan berpesan agar kamu mempertahankan palang pintu rumahmu.”

Ismail berkata,

ذَاكِ أَبِى، وَأَنْتِ الْعَتَبَةُ ، أَمَرَنِى أَنْ أُمْسِكَكِ

“Dialah ayahku dan palang pintu yang dimaksud adalah kamu. Dia memerintahkanku untuk mempertahankan kamu.” Kemudian Ibrahim meninggalkan mereka sampai waktu yang Allah kehendaki. (HR Bukhari Nomor 3364)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pelajaran yang dapat diambil dari kisah tersebut adalah boleh menuruti keinginan orangtua untuk menceraikan istri jika memang ada sebab yang benar. Namun, menuruti semua keinginan orangtua dalam hal menceraikan tidaklah harus.

Ulama besar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika ditanya tentang seseorang yang sudah mempunyai istri dan anak kemudian ibunya tidak suka kepada istrinya dan mengisyaratkan agar menceraikannya, Syaikhul Islam berkata, "Tidak boleh dia menalak istri karena mengikuti perintah ibunya. Menceraikan istri tidak termasuk berbakti kepada ibu." (Majmu’ah Al-Fatawa, 33:112)

Baca juga: Alquran Surat Al Mu'minun Ayat 1-118 Lengkap Terjemahan Latin, Arti, dan Keutamaannya 

Ada orang bertanya kepada Imam Ahmad, "Apakah boleh menceraikan istri karena kedua orang tua menyuruh untuk menceraikannya ?" Dikatakan oleh Imam Ahmad, "Jangan kamu talak." Orang tersebut bertanya lagi, "Tetapi bukankah Umar pernah menyuruh sang anak menceraikan istrinya?" Kata Imam Ahmad, "Boleh kamu taati orang tua, jika bapakmu sama dengan Umar, karena Umar memutuskan sesuatu tidak dengan hawa nafsu." (Masail min Fiqh Al-Kitab wa As-Sunnah, halaman 27)

Dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

كَانَتْ تَحتِى اِمْرَأَةٌ وَكُنْتُ أُحِبُّهَا، وَكَانَ عُمَرُيَكْرَهُهَا،فَقَالَ لِى :طَلِّقْهَا، فَأَبَيْتُ، فَأَتَى عُمَرُ رضى اللَّه عنه النَّبِيِّ صلّى اللّه عليه وسلم، فَدَكَرَذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلّى اللّه عليه وسلم : طَلِّقْهَا

"Aku mempunyai seorang istri serta mencintainya dan Umar tidak suka kepada istriku. Kata Umar kepadaku, 'Ceraikanlah istrimu', lalu aku tidak mau, maka Umar datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam dan menceritakannya, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam berkata kepadaku, 'Ceraikan istrimu'." (HR Abu Dawud Nomor 5138; Tirmidzi 1189; dan Ibnu Majah 2088. Hasan sahih)

Baca juga: Kisah Karomah Ulama Karismatik Muhammad bin Husein Alaydrus hingga Dijuluki Habib Neon 

Diriwayatkan oleh Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang datang kepadanya berkata:

إِنِّ لِى امْرَأَةً وَإِنِّ أُمِّى تَأْمُرُنِى بِطَلاَقِهَا؟ فَقَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَلهِّ صلّى اللّه عليه وسلم يَقُولُ (الوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ) فَإِنْ شِئْتَ فَاضشعْ ذَلِكَ الْبَابِ أَوِاحْفَظْهُ

"Sesunggguhnya aku mempunyai seorang istri dan ibuku menyuruh untuk menceraikannya. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda: 'Orang tua itu adalah sebaik-baik pintu surga, seandainya kamu mau maka jagalah pintu itu jangan engkau sia-siakan maka engkau jaga'." (HR Tirmidzi Tirmidzi mengatakan hadis ini hasan sahih)

Pelajaran selanjutnya adalah tidak semua masalah rumah tangga diberi tahu kepada orang luar, termasuk kepada mertua. Lalu Diperintahkan qanaah, dan istri yang jelek adalah yang tidak qanaah.

Istri pertama Nabi Ismail Alaihissallam adalah istri yang tidak bersyukur. Dalam kitab Fath Al-Bari (6:604), istri pertama ini bernama ‘Amarah binti Sa’ad bin Usamah. Pada hadits Abu Jahm disebutkan bahwa istrinya adalah bintu Shada, tanpa menyebut namanya. As-Suhaili menceritakan bahwa namanya adalah Jaddi binti Sa’ad.

Baca juga: Viral Siswa SMA Pilih Mengaji saat Jam Kosong Pelajaran, Netizen: Masya Allah Anak Soleh 

Bentuk rasa tidak syukurnya, ia menyatakan bahwa ia dan Ismail dalam keadaan penuh kekurangan. Dalam Fath Al-Bari (6:604) dinyatakan bahwa ia menyebut di rumah tidak ada makanan dan minuman.

Istri kedua sendiri bernama Samah binti Muhalhil bin Sa’ad, ada pula yang menyatakan bahwa nama istri keduanya adalah ‘Atikah. Istri kedua menerima keadaan dengan Ismail apa adanya.

Pelajaran selanjutnya yang dapat diambil dari kisah itu adalah mengetahui istilah "Mengganti palang pintu rumah" yang merupakan kata kinayah (kiasan) untuk talak.

Baca juga: Hukum Melakukan Kremasi Jenazah, Ini Penjelasannya Menurut Syariat Islam 

Lalu Istri pertama menyifati Nabi Ibrahim dengan sebutan laki-laki tua, tanda merendahkan. Sedangkan istri kedua menyebut Nabi Ibrahim dengan laki-laki tua yang berperawakan dan berwajah bagus, dan berbau wangi. (Lihat kitab Fath Al-Bari, 6:604 dan 6:605)

Kemudian perintah orangtua selama tidak dalam maksiat tetap ditaati kecuali menimbang maslahat. Wallahu a'lam bishawab.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini