Share

3 Penipuan Investasi Terbesar di Dunia, Korbannya Mencapai Puluhan Ribu Orang

Tim Litbang MPI , MNC Portal · Sabtu 15 Januari 2022 05:01 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 14 18 2532388 3-penipuan-investasi-terbesar-di-dunia-korbannya-mencapai-puluhan-ribu-orang-vOJLTA4lTl.jpg Bernard Madoff. (Foto: Reuters)
A A A

JAKARTA - Masyarakat tergiur melakukan investasi salah satunya adalah karena keuntungan yang akan diperolehnya. Namun memilih produk investasi perlu ketelitian. Sebab, saat ini banyak ditemukan investasi bodong dengan iming-iming untung besar. Bukannya untung, nasabah malah dibuat buntung. Berikut penipuan investasi terbesar di dunia yang dirangkum Litbang MPI.

BACA JUGA: Bernard Madoff Dihukum 150 Tahun

Bernard Madoff (USD65 Miliar)

Bernard Madoff merupakan mantan ketua non-eksekutif Nasdaq serta pendiri perusahaan Bernard L. Madoff Investment Securities. Dia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh kedua anaknya. 

Madoff ditangkap pada 11 Desember 2008 karena tuduhan melakukan skema ponzi. Skema ponzi yang dilakukannya telah menimbulkan kerugian sebesar USD65 miliar.

Pada saat itu, dia berhasil membuat reputasi yang baik dengan membayarkan keuntungan kepada kliennya. Dia memberi keuntungan kepada kliennya dari dana setoran klien lainnya. Namun pada 2008 ketika Amerika Serikat dilanda krisis ekonomi, modus penipuan investasinya mulai terkuak. Kliennya meminta agar dana dikembalikan. Tetapi, Madoff dan perusahaannya tidak dapat mencairkan dana.

Akibat perbuatannya, Bernard Madoff dijatuhi hukuman 150 tahun penjara. Namun pada 14 April 2021, ia meninggal dunia di dalam penjara.

R. Allen Stanford (USD7 Miliar) 

R. Allen Stanford dinyatakan bersalah karena melakukan penipuan dengan skema ponzi pada 2009. Kerugiannya mencapai USD7 miliar.

BACA JUGA: Para Miliarder Ini Pernah Terhajar Skandal

Sekitar 30.000 ribu investor di dunia menderita akibat penipuan ini. Para investor tersebut menginvestasikan dananya ke Stanford International Bank. Stanford dinyatakan bersalah atas 13 kasus yang dituduhkan kepadanya, antara lain, penipuan, pencucian uang hingga konspirasi. Setiap kasus, Stanford dikenakan hukuman 5-20 tahun. Maka total hukuman yang diterimanya mencapai 110 tahun. Sebelum dieksekusi, dia sempat mengaku hilang ingatan untuk menunda jalannya persidangan.

Hingga vonis dijatuhkan, Stanford tidak mengakui penipuan yang telah diperbuatnya. Diketahui, Standford merupakan seorang pebisnis di Pulau Karibia. Dia pernah masuk dalam daftar orang terkaya dunia versi Forbes.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Thomas Petters (USD3,6 Miliar)

Thomas Petters merupakan CEO di perusahaan miliknya, yaitu Petters Group Worldwide. Pada 2008, dia ditangkap oleh polisi. Petters menggunakan skema ponzi yang dilakukannya dalam produk elektronik kepada pihak pengecer. Total penipuan investasi yang dilakukannya mencapai USD3,6 miliar. Dia dinyatakan bersalah dengan 20 tuduhan. Termasuk di dalamnya penipuan, pencucian uang. Akibat perbuatannya dia divonis hukum penjara 50 tahun. (dka)

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini