Share

Aset Tommy Soeharto Rp2,4 Triliun Tak Laku Dilelang, Ini Penyebabnya

Michelle Natalia , Sindonews · Sabtu 15 Januari 2022 11:43 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 15 470 2532619 aset-tommy-soeharto-rp2-4-triliun-tak-laku-dilelang-ini-penyebabnya-n8KHcARuqE.jpg Kemenkeu (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Aset Tommy Soeharto yang dilelang dengan harga Rp2,4 triliun dikabarkan tidak laku pada Rabu 12 Januari 2022 kemarin. Aset atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) itu menjadi jaminan yang disita pemerintah terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, kemungkinan penyebab aset tersebut tidak laku karena saat ini sedang dalam kesulitan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gaji PNS Naik Tahun Ini?

“Kita sadari tahu bahwa kondisi saat ini perekonomian seperti apa, itu mungkin jadi salah satu faktor karena aset ini kan berupa tanah, orang beli buat investasi, pasti berpikir untuk investasi saat sekarang ini, beli tahun ini kira-kira 1-2 tahun balik modal lagi nggak?,” ujar Tri dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (14/1/2022).

Dia menyebutkan, aset Tommy kemungkinan tidak laku karena pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan masyarakat untuk membeli.

Baca Juga: Hampir 16 Ribu PNS Kemenkeu Kena Covid-19, Sri Mulyani: Kita Berjuang antara Hidup dan Mati

Kendati demikian, Tri mengatakan jika ada yang membeli aset tersebut akan dijamin legalitasnya dan sudah sesuai ketentuan karena pelelangan yang dilaksanakan oleh negara dengan tujuan untuk mengembalikan uang kepada negara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Pasti sudah ada legalitasnya salah satunya sertifikat, tentunya kita sudah punya sertifikat karena yang paling urgent untuk melaksanakan lelang adalah bukti kepemilikan sama yang melelang itu berhak nggak," tukasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini