Share

Biografi Imam Malik: Berasal dari Keluarga Periwayat Hadis hingga Mendirikan Mazhab Maliki

Tim Okezone, Jurnalis · Rabu 19 Januari 2022 08:02 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 19 614 2534309 biografi-imam-malik-berasal-dari-keluarga-periwayat-hadis-hingga-mendirikan-mazhab-maliki-CcllgipNUE.jpg Ilustrasi biografi Imam Malik bin Anas. (Foto: Shutterstock)
A A A

BIOGRAFI Imam Malik sangat baik jika diketahui setiap Muslim. Beliau merupakan satu dari empat imam mazhab yang menjadi rujukan umat Islam. Tiga di antaranya adalah Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Semuanya mengajarkan petunjuk berdasarkan Alquran dan As-Sunnah.

Dikutip dari nu.or.id, Rabu (19/1/2022), Ustadz Ahmad Suhendra, alumni Pondok Pesantren Al-Kamiliyyah dan Pondok Pesantren Ali Maksum serta Kontributor NU Online Tangerang, menerangkan ketika berbicara fikih dan hadis tidak bisa lepas dari sosok Imam Malik bin Anas yang merupakan sosok penting di zaman keemasan Islam.

Baca juga: Biografi Imam Abu Hanifah: Ulama Fikih Asal Irak Pendiri Mazhab Hanafi 

Iklim intelektual di masa Dinasti Abbasiyah banyak melahirkan ulama-ulama kenamaan dalam berbagai bidang tak terkecuali ilmu fikih. Salah satu tokoh yang menonjol adalah pendiri Mazhab Maliki ini.

Sebagaimana dijelaskan Tariq Suwaidan dalam 'Biografi Imam Malik (2012)', nenek moyang Imam Malik berasal dari suku Arab Yaman. Kemudian kakeknya berhijrah ke Madinah dan menikah dengan seorang perempuan dari Taimiyyin.

Pendiri Mazhab Maliki ini memiliki nama lengkap Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin ‘Amr bin al-Harrits. Ia lahir tahun 93 Hijriah di Madinah Al-Munawwaroh. Paman Imam Malik yang bernama Abu Suhail menjelaskan, silsilah keluarga Malik dari Dzi Ashbah. Nasabnya berpangkal dari Ya’rub bin Yasjub bin Qaththan al-Ashbahi.

Baca juga: Hebat! Abu Nawas Bisa Memenjarakan Angin, tapi Malah Bikin Raja Kebauan 

Anas bin Malik (ayah Imam Malik) yang dimaksud di sini bukan Anas bin Malik sahabat Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wassallam. Ayahnya merupakan pekerja keras dan mandiri. Keulamaan Anas bin Malik tidak menghalanginya untuk bekerja sebagai pembuat anak panah. Ia dikenal sebagai ulama yang ahli dalam bidang hadis dan fikih.

Ayah Imam Malik diceritakan memiliki cacat fisik, tapi dia mengajarkan kepada anak-anaknya untuk hidup mandiri tanpa bergantung kepada siapa pun, termasuk kepada pemerintah (Suwaidan, 2012: 32-34).

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Keluarga Para Periwayat Hadis

Imam Malik tumbuh dalam iklim keilmuan dan periwayatan hadis yang berkembang pesat di Madinah. Setelah merampungkan hafalan Alquran di usia belia, Imam Malik mulai menghafal hadis. Di kota Nabi itu, ia memperoleh segala hal yang mendukung untuk menghafal hadis.

Imam Malik sangat termotivasi dengan kegigihan ayahnya dalam menuntut ilmu. Kesungguhan sang ayah ternyata berpengaruh besar kepada dirinya, sehingga Imam Malik menjadi seorang imam besar.

Baca juga: Yakin 100% Islam Agama Paling Benar, Bule Cantik Ini Mantap Jadi Mualaf 

Imam Malik memiliki tiga paman yang terhormat dan terpandang. Mereka adalah Uwais, Nafi, dan Rubayyi. Selain Anas, ayah Imam Malik, mereka adalah para periwayat hadis yang meriwayatkan dari bapak mereka sendiri yakni Malik Abu Anas.

Kakek Imam Malik adalah Malik bin ‘Amr yang menjadi sumber hadis untuk anak-anaknya sendiri. Kakek Imam Malik termasuk tokoh dan ulama dari kalangan Tabi’in. Abu Anas biasanya meriwayatkan hadis dari Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, dan Aisyah Ummul Mukminin (Suwaidan, 2012: 35-36).

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Rabu 19 Januari 2022M/16 Jumadil Akhir 1443H 

Ulama Pendorong Reformasi dan Perdamaian

Ketika masa peralihan kekuasaan dari Dinasti Muawiyah ke Dinasti Abbasiyah, kekacauan merajalela. Bahkan, Kota Madinah diserang, dan banyak anak-anak kaum Muhajirin serta Anshar yang dibunuh.

Pada masa Abu Ja’far al-Manshur keadaan mulai kondusif. Sang maestro penulis kitab al-Muwaththa’ ini hidup pada masa dua dinasti, yaitu Umayyah dan Abbasiyah. Ia juga turut menjadi saksi sejarah berbagai peristiwa dan konflik yang terjadi di masa keduanya. Makanya, ia senantiasa mendorong reformasi dalam berbagai bidang, terutama setelah keadaan damai.

Imam Malik lahir pada Dinasti Bani Umayyah, tepatnya masa kekhilafahan Al-Walid bin Abdul Malik di tahun 93H/712M. Banyak tragedi yang disaksikan langsung oleh pendiri Mazhab Maliki tersebut. Sang Imam Madinah sempat menjadi saksi sejarah perpecahan umat Islam dampak dari perserteruan antara Sayyidina Ali dan Muawiyah.

Ia juga menyaksikan pemberontakan yang dilakukan golongan Khawarij. Situasi itu yang membentuk pemikiran Imam Malik. Menurutnya, stabilitias kondisi masyarakat pasti berbuah kebaikan para penguasanya. Maka itu, memperbaiki kondisi dan keadaan rakyat menjadi niscaya dan pangkal dalam sebuah negara.

Pada masa awal Islam, ilmu hanya didapat dengan cara mendengar. Ilmu-ilmu tersebut belum banyak yang ditulis dalam satu buku. Pada akhir masa Dinasti Umayyah, beberapa ulama terdorong menuliskan ilmu di tengah kecamuk yang berlangsung. Masa dinasti Abbasiyah, fenomena kodifikasi keilmuan ini semakin semarak, khususnya di bidang hadis. Para ulama mempelajari hadis secara sistematis dan dari sudut pandang fiqih sehingga ilmu fiqih dan lainnya semakin luas (Suwaidan, 2012: 21).

Di masa itu, para ulama mulai menuliskan hadis dan masalah-masalah fikih. Ulama fikih Hijaz (Madinah) menghimpun fatwa-fatwa Abdullah bin Umar, Aisyah, Ibnu Abbas, dan pembesar tabi’in yang menetap di Madinah. Sementara ulama fikih Irak menghimpun fatwa-fatwa Abdullah bin Mas’ud, hukum-hukum hasil putusan peradilan, fatwa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, putusan-putusan hukum syariah dan hakim-hakim kufah lainnya.

Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari Ini, Rabu 19 Januari 2022M/16 Jumadil Akhir 1443H 

Di masa Imam Malik hidup tumbuh subur segala macam aliran dan pemikiran tentang kalam dan filsafat. Sebagian aliran dan pemikiran yang berkembang meresahkan masyarakat awam. Mereka mengusung pendapat dan menyebarkan pemikiran yang kontroversial. Ada pula kelompok zindiq yang menyimpang dari kemurnian Islam. Sang Imam tahu betul rentetan peristiwa masa itu dan dampak negatif bagi umat Islam. Karena itu, ia tidak membolehkan seorang pun mendiskusikan masalah akidah di majelisnya atau di hadapannya.

Di tengah kecamuk perpecahan umat Islam, Imam Malik memilih "berdiam". Maksudnya, ia tidak mau ikut serta dalam mendukung salah satu pihak dengan mengeluarkan fatwa sebagai legitimasi salah satu kelompok tersebut. Bagi Imam Malik, fatwa adalah agama. Maka itu, ia tidak mau berfatwa dengan satu hal yang bertentangan dengan syariat Allah Subhanahu wa ta'ala.

Baca juga: Alquran Surat Al Qasas Ayat 1-88 Lengkap Tulisan Arab, Latin, hingga Artinya 

Imam Malik sangat menjaga persatuan dan ketenteraman umat. Pada masa tersebut sering diadakan perdebatan dan dialog keilmuan. Para ulama saling bertemu untuk berdebat dan berdialog. Debat fikih menjadi semarak pada musim haji.

Imam Abu Hanifah, misalnya, selalu berdialog tentang masalah fikih dengan Imam Malik. Alhasil, fikih menjadi lebih subur dan lebih produktif dibanding ilmu lainnya. Imam Malik lebih memilih menghindari perdebatan ilmiah yang terselip motif saling mengalahkan dan menyalahkan salah satu pihak. Ia menganggap debat agama jika tidak mencari kebenaran dan kemaslahatan bersama tidak mendatangkan manfaat apa-apa, bahkan justru bisa merusak agama dan kejernihan hati.

Wallahu a'lam bishawab.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini