USTADZ Dr Firanda Andirja Lc MA, ulama lulusan Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, menjelaskan hukum puasa hanya di hari Jumat. Apakah boleh atau terlarang? Ternyata ini sangat ingin diketahui banyak Muslimin.
Dikutip dari situs resminya, Ustadz Firanda Andirja menerangkan bahwa makruh hukumnya menyendirikan hari Jumat untuk puasa. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam:
لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ، إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ
"Janganlah salah seorang dari kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali dia berpuasa satu hari sebelum atau setelahnya." (HR Bukhari Nomor 1985)
Baca juga: Abu Nawas Jadi Tabib Dadakan Sembuhkan Pangeran: Obatnya Kawinkan sama Gadis Desa
Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ يَوْمُ عِيدٍ، فَلَا تَجْعَلُوا يَوْمَ عِيدِكُمْ يَوْمَ صِيَامِكُمْ، إِلَّا أَنْ تَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ
"Sesungguhnya hari Jumat adalah hari raya. Maka janganlah kalian menjadikan hari raya kalian sebagai hari berpuasa kecuali kalian berpuasa sebelum dan setelahnya." (HR Ahmad Nomor 8025. Dinyatakan hasan oleh Syekh Al Arnauth)
Baca juga: 8 Sunah di Hari Jumat Miliki Pahala Besar, Salah Satunya Tidak Memeluk Lutut ketika Simak Khotbah
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya