Share

Terapis dan Pelanggan Terpergok Tanpa Busana di Serpong, Kondom Bekas Berserakan

Hambali , Okezone · Sabtu 22 Januari 2022 03:01 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 22 338 2536002 terapis-dan-pelanggan-terpergok-tanpa-busana-di-serpong-kondom-bekas-berserakan-tudh5RYape.JPG Razia tempat terapi di Tangsel (Foto: Okezone/Hambali)
A A A

TANGERANG SELATAN - Sebuah lokasi yang menjadi tempat pijat dan spa di Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia petugas Satpol PP, Jumat (21/01/22) malam.

Operasi itu dilakukan sekira pukul 21.00 WIB. Di sana petugas memergoki beberapa pasangan terapis dan pelanggan dalam kondisi bugil di masing-masing kamar. Saat digeledah ditemukan sejumlah kondom bekas pakai di sudut kamar.

"kita temukan beberapa pasangan terapis dan pelanggannya dalam keadaan tanpa busana di dalam kamar, barang buktinya juga banyak kondom bekas pakai dan yang belum dipakai di tiap kamar," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry.

Dilanjutkan dia, total ada sebanyak 15 terapis di lokasi itu yang diperiksa petugas. Terdapat pula 6 pelanggan di dalam kamar. Mereka lalu diangkut menuju kantor Satpol PP Tangsel di kawasan Setu.

"Ada 15 terapis dan 6 pelanggan, sampai malam ini kita masih lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Muksin, tempat pijat dan spa itu telah menyalahi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan operasional tempat hiburan wajib mendapat izin rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

"Pada saat pemeriksaan, tidak bisa menunjukkan bukti rekomendasi dari dinas pariwisata. Kita dapati adanya layanan yang tidak sesuai dengan izin dan peruntukannya sebagai tempat spa," ucapnya.

Petugas lantas menyegel tempat pijat dan spa tersebut. Pemiliknya sendiri akan dimintai keterangan atas pelanggaran yang dilakukan. "Sudah kita segel. Sekarang masih kita periksa dulu," tandasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini