Share

Asabri Tagih Dana Investasi Rp11,5 Triliun dari Heru Hidayat dan Benny Tjokro

Suparjo Ramalan , iNews · Selasa 25 Januari 2022 21:34 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 25 320 2537753 asabri-tagih-dana-investasi-rp11-5-triliun-dari-heru-hidayat-dan-benny-tjokro-dIVI4M0DiJ.jpg Asabri Tagih Dana Investasi (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - PT Asabri (Persero) masih menunggu pengembalian aset investasi sebesar Rp11,530 triliun yang dijanjikan Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Tercatat saat ini, pengembalian dana tersebut masih dalam proses hukum.

Heru Hidayat dan Benny Tjokro merupakan dua aktor yang ikut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di internal Asabri. Keduanya pun hingga saat ini masih masih diproses hukum.

Direktur Utama Asabri, Wahyu Suparyono menyebut, jumlah aset yang disita di pengadilan mencapai Rp 15,271 triliun.

Baca Juga: Kasus Asabri, Hakim Perintahkan Jaksa Kembalikan Belasan Kapal Milik Heru Hidayat yang Disita

"Kami ingin melaporkan pula upaya pemulihan aset investasi. Berangkat dari nilai aset perjanjian dari inisial HH dan BT sebesar Rp 11,530 triliun. Kemudian, aset yang saat disita pengadilan yaitu Rp 15,271 triliun," ujar Wahyu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (25/1/2022).

Dia menjelaskan, adanya kerugian perusahaan akibat terjadi penurunan nilai portofolio atas saham dan reksadana sebesar. Wahyu mencatat, saham dan reksadana yang semula akan dilakukan pembelian kembali oleh Heru dan Benny saat ini mengalami penurunan nilai di atas 50% hingga 65%. Akibatnya, menjadi aset non produktif. 

"Saham dan reksadana yang semua akan dilakukan pembelian kembali oleh HH dan BT, saat ini mengalami penurunan nilai di atas 50%, sehingga masuk menjadi bagian dari aset non produktif. Malah turunnya 65%," ungkap dia.

Baca Juga: Lolos Hukuman Mati, Heru Hidayat Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp12,6 Triliun di Kasus Asabri

Adapun inisiatif pemulihan aset dilakukan melalui dua strategi, yaitu pemulihan nilai aset berupa saham, reksadana dan surat utang yang telah mengalami penurunan secara signifikan. Kedua, strategi penguasaan aset yang menjadi jaminan atau aset sitaan dari proses hukum yang sedang berjalan

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Untuk jumlah aset non produktif Asabri hingga Desember 2021 mencapai 31% dari portofolio akumulasi iuran pensiun (AIP).

66% merupakan portofolio Tabungan Akhir Tahun (THT), Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

"Kami direksi klasifikasi pemulihan aset terdiri dari non produktif saham, aset properti investasi, dan reksadana, aset sitaan yaitu aset tetap, aset lancar, dan aset tambang," kata dia.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini