LANGKAT - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana) menjadi sorotan setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 18 Januari 2022. Terkuak dugaan perbudakan baru dengan temuan 'kerangkeng manusia' di rumahnya.
Kini, sang Bupati juga diduga telah melakukan pelanggaran ketentuan konservasi. Hal itu setelah petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menemukan sejumlah satwa dilindungi di rumahnya. Satu di antara satwa dilindungi itu adalah individu orangutan.
Baca Juga: 27 Orang Dikerangkeng Bupati Langkat, Gubernur Edy Rahmayadi: Usut Tuntas!
Plh. Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan satwa dilindungi itu. Dia menyebut saat ini satwa-satwa liar tersebut sudah disita.
"Iya benar, ada kita temukan satwa liar dilindungi saat melakukan penggeledahan bersama KPK tadi," kata Irzal, Selasa (25/1/2022).
Sementara itu, Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat, menyebut satwa dilindungi yang telah mereka sita itu kini tengah dievakuasi. "Sudah dievakuasi. Besok hasil penangananya kita sampaikan kepada kawan-kawan," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa 11 Saksi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(Ari)