Share

Heboh Tarif Parkir Rp350.000 di Yogya, Sandiaga Minta Pelaku Ditindak Tegas Agar Tak Terulang

Wilda Fajriah, Jurnalis · Selasa 25 Januari 2022 22:03 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 25 406 2537667 heboh-tarif-parkir-rp350-000-di-yogya-sandiaga-minta-pelaku-ditindak-tegas-agar-tak-terulang-CojBhJEXNp.JPG Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (MPI/Pradita)

KASUS bus pariwisata diminta bayar Rp350.000 saat parkir di dekat kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta yang sempat viral beberapa waktu lalu disayangkan berbagai pihak, karena bisa berdampak buruk terhadap pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno tidak ingin ada lagi kejadian serupa sehingga mengganggu kenyamanan wisatawan. Menurutnya, pelaku pemalakan tersebut harus ditindak tegas.

 Baca juga: Heboh Tarif Parkir Rp350.000, Bus Wisata Diminta Patuhi Aturan One Gate System

"Terkait masalah parkir yang sempat viral di Yogyakarta. Tegas kami sampaikan bahwa tidak boleh lagi ada kejadian serupa. Kami akan tindak tegas!" kata Sandiaga Uno.

 

Sandiaga juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisasi kejadian yang dapat memberikan dampak negatif terhadap sektor pariwisata.

Baca juga: Malioboro Jadi Warisan Budaya Dunia, Perlu Ada Win-Win Solution untuk PKL

Juga, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar pemilik lahan kosong yang ingin dijadikan tempat parkir wajib mendapatkan izin terlebih dahulu agar tarif parkir bisa disesuaikan dengan standar yang berlaku.

"Melalui koordinasi kami dengan pemerintah DIY kami meminta juga agar pemilik lahan kosong yang ingin dijadikan tempat parkir wajib mengajukan izin terlebih dahulu, sehingga tarif dan pelayanannya bisa kita pantau dengan baik dan mudah-mudahan bisa ditingkatkan menjadi parkir elektronik," paparnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi sudah meminta Dinas Pergubungan menindaklanjuti kasus tersebut. “Saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” katanya.

Sebuah aduan terkait tarif parkir yang mahal viral di media sosial. Dalam aduan tersebut disertakan foto kuitansi yang menyebutkan jika total tarif parkir bus pariwisata untuk 2 jam 30 menit harus bayar Rp350.000.

 Ilustrasi

Nominal tarif yang harus dibayarkan tersebut meliputi tambahan jasa lain selain parkir, yaitu kamar mandi untuk pengemudi, kernet, pemandu wisata, air untuk mencuci bus, dan kebersihan.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini