KASUS bus pariwisata diminta bayar Rp350.000 saat parkir di dekat kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta yang sempat viral beberapa waktu lalu disayangkan berbagai pihak, karena bisa berdampak buruk terhadap pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno tidak ingin ada lagi kejadian serupa sehingga mengganggu kenyamanan wisatawan. Menurutnya, pelaku pemalakan tersebut harus ditindak tegas.
Baca juga: Heboh Tarif Parkir Rp350.000, Bus Wisata Diminta Patuhi Aturan One Gate System
"Terkait masalah parkir yang sempat viral di Yogyakarta. Tegas kami sampaikan bahwa tidak boleh lagi ada kejadian serupa. Kami akan tindak tegas!" kata Sandiaga Uno.
Sandiaga juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisasi kejadian yang dapat memberikan dampak negatif terhadap sektor pariwisata.
Baca juga: Malioboro Jadi Warisan Budaya Dunia, Perlu Ada Win-Win Solution untuk PKL
Juga, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar pemilik lahan kosong yang ingin dijadikan tempat parkir wajib mendapatkan izin terlebih dahulu agar tarif parkir bisa disesuaikan dengan standar yang berlaku.
"Melalui koordinasi kami dengan pemerintah DIY kami meminta juga agar pemilik lahan kosong yang ingin dijadikan tempat parkir wajib mengajukan izin terlebih dahulu, sehingga tarif dan pelayanannya bisa kita pantau dengan baik dan mudah-mudahan bisa ditingkatkan menjadi parkir elektronik," paparnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya