Share

Sholat Jumat Hanya Mendapat Satu Rakaat, Bagaimana Hukumnya?

Novie Fauziah, Jurnalis · Jum'at 28 Januari 2022 09:09 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 27 330 2539015 sholat-jumat-hanya-mendapat-satu-rakaat-bagaimana-hukumnya-AgNVFzIdgl.jpg Ilustrasi hukum masbuk dalam Sholat Jumat. (Foto: Shutterstock)
A A A

Sholat Jumat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam, khusus laki-laki. Sholat dua rakaat ini dikerjakan secara berjamaah dan memiliki pahala yang sangat besar. Tapi terkadang ada orang terlambat datang, hanya mendapat satu rakaat. Lantas, bagaimana hukumnya?

Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan jika seseorang hanya kebagian satu rakaat Sholat Jumat, maka bisa disempurnakan dengan menambah satu rakaat lagi.

Baca juga: Raja Diskakmat, Duluan Telur atau Ayam? Ini Jawaban Cerdas Abu Nawas dan Bukti Ilmiahnya 

"Kalau dapat satu rakaat maka sempurnakan dengan menambahkan satu rakaat yang tertinggal. Jika dia mendapati imam pada posisi tasyahud atau tahiyat, maka dia wajib menyempurnakan menjadi empat rakaat seperti Sholat Zuhur," katanya saat dihubungi MNC Portal.

Hal ini juga dijelaskan dalam suatu riwayat hadis, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

من أدرك ركعة من الصلاة فقد أدرك الصلاة

"Barang siapa mendapati satu rakaat dari sholat, maka ia berarti mendapati sholat." (HR Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Cerita Sukses Guru Ngaji Kampung: Dulu Susah Cari Makan, Kini Bisa Bangun Tower 7 Lantai 

Lebih lanjut Ustadz Ainul Yaqin menjelaskan tentang tertinggalnya rakaat ketika Sholat Jumat juga dijelaskan dalam riwayat hadis lainnya, yaitu:

ما أدركتم فصلوا وما فاتكم فاقضوا

"Apa saja gerakan imam yang kalian dapati, maka ikutilah (sholatlah). Sedangkan yang luput bagi kalian, maka sempurnakanlah." (HR Bukhari dan Muslim)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Namun lebih baik datang lebih awal ke masjid sebelum Sholat Jumat berlangsung, karena ini pun memiliki banyak sekali keutamaan. Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta Timur Ustadz Asroni Al Paroya.

"Keutamaan datang lebih dahulu ke masjid untuk melaksanakan Sholat Jumat bagi Muslim laki-laki adalah Allah akan menghadiahkan memberikan ganjaran seperti berkurban dengan seekor unta," ujarnya kepada MNC Portal.

Baca juga: Viral Rohana Abdullah Anak TKI di Malaysia yang Dibesarkan Wanita Tionghoa Beda Agama 

Baca juga: Tata Cara Talqin Kalimat Tauhid di Telinga Orang Sekarat 

Sebagaimana hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam berikut ini:

مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ

"Siapa saja yang berangkat Sholat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi. Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur. Setelah imam keluar, maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah dianggat, dan para malaikat berkumpul di mimbar untuk mendengarklan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak salat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa." (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini