Share

7 Permainan yang Dilarang untuk Anak-Anak Menurut Islam, Orangtua Wajib Tahu

Ahmad Haidir, Jurnalis · Jum'at 28 Januari 2022 20:03 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 28 330 2539498 7-permainan-yang-dilarang-untuk-anak-anak-menurut-islam-orangtua-wajib-tahu-9EHVxhC6ip.jpg Ilustrasi permainan yang dilarang untuk anak-anak menurut syariat Islam. (Foto: Freepik)
A A A

MASA kanak-kanak adalah salah satu fase penting dalam tumbuh kembang seseorang. Salah satu hal yang bisa membantu seorang anak dalam proses bertumbuhnya adalah bermain. Bahkan menurut ajaran agama Islam, anak-anak justru didorong untuk bermain.

Anak-anak tidak boleh dilarang bermain dan bersenang-senang karena telah menjadi suatu hak serta bagiannya. Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

فاقدروا قدر الجارية الحديثة السن الريصة على اللهو

"Hargailah keinginan gadis kecil yang menyukai permainan." (HR Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hal tersebut sudah jelas bahwa orangtua harus memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada anak untuk bermain. Meski begitu, Islam juga memberikan sejumlah batasan dalam hal jenis permainan untuk anak-anak.

Hal ini juga tentu harus menjadi perhatian tersendiri bagi para orangtua Muslim. Lantas, permainan apa saja yang dilarang untuk anak-anak? Berikut ini penjelasan lengkapnya, seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @menjalincintaabadi.

Baca juga: Abu Nawas Beri Hadiah Itik Panggang ke Raja, tapi Kok Kakinya Cuma Satu? 

1. Bermain judi dan taruhan

Islam dengan tegas mengharamkan judi, hal itu tertuang dalam firman Allah Subhanahu wa ta'ala:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."(QS Al Maidah: 90)

Judi di sini tidak hanya yang secara harfiah, namun sebisa mungkin hindari anak-anak dari hal-hal yang menjurus ke arah sana, semisal bertaruh atas sesuatu hal meskipun sifatnya hanya untuk senang-senang.

2. Bermain dadu, domino, dsb

Berkaitan dengan poin pertama, permainan seperti kartu domino, remi, dan yang menggunakan dadu adalah hal yang dekat dengan perjudian atau taruhan. Maka sudah selayaknya anak-anak dijauhi dari permainan demikian.

Adapun terkait dadu yang identik dengan adu nasib, diriwayatkan Buraidah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

من لعب بالنردشير فكأنما صبغ يده في لحم خنزير ودمه

"Siapa saja yang bermain dadu, maka seakan-akan dia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi." (HR Muslim)

Baca juga: Abu Nawas Dikira Gila, Siang Bolong Bawa Lampu Cari Neraka, Kenapa Ya? 

3. Bermain dengan senjata yang bisa mencelakai orang lain

Anak-anak adalah makhluk polos, mereka cenderung menyukai hal-hal baru tanpa berpikir panjang tentang konsekuensi. Oleh karena itu, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

لا يشير أحدكم على أخيه بالسلاح ، فإنه لا يدري لعل الشيطان ينزع في يده فيقع في حفرة من النار

"Janganlah salah seorang di antara kalian menodongkan sebuah senjata kepada saudaranya, karena dia tidak tahu barangkali setan mencabut dari tangannya hingga dia mencelakai saudaranya, akibatnya dia tersungkur ke dalam lubang neraka." (HR Bukhari dan Muslim)

Lantas, bagaimana dengan permainan memanah yang merupakan salah satu olahraga yang justru menjadi sunah untuk diajarkan? Terkait hal itu, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam pun memberikan arahan yaitu orangtua harus turut mendampingi.

إذا مر أحدكم في مسجدنا أو في سوقنا ومعه نبل فليمسك على نصالها أو قال: فليقبض بكفه أن يصيب أحدا من المسلمين منها بشيء

"Jika salah seorang dari kalian melewati masjid atau pasar kami dengan membawa panah, maka peganglah mata panah tersebut atau beliau berkata, 'Genggamlah dengan kedua tangannya agar tidak mengenai salah seorang dari kaum Muslimin sedikit pun'." (HR Bukhari dan Muslim)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

4. Permainan yang menyakiti wajah

Ketika bermain bersama, tidak menutup kemungkinan anak-anak akan berkelahi dengan temannya, terlebih anak laki-laki. Apabila demikian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam melarang umatnya memukul wajah.

إذا قاتل أحدكم أخاه فليجتنب الوجه

"Jika salah seorang di antara kalian berkelahi dengan saudaranya, maka jauhilah (dari memukul) wajah." (HR Muslim)

Baca juga: Masya Allah, Satu Kampung di Pinrang Diisi Mualaf Semua 

5. Permainan yang mengagetkan orang lain

Jangankan permainan yang melukai seperti senjata, yang mengagetkan orang lain pun sebaiknya dihindari, karena itu tindakan terlarang dalam Islam. Imam Abu Dawud (Nomor 5004) meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari ‘Abdurrahman bin Abi Laila, dia berkata:

حدثنا أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم أنهم كانوا يسيرون مع النبي صلى الله عليه وسلم فنام رجل منهم فانطلق بعضهم إلى حبل معه، فأخذه ففزع فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا يحل لمسلم أن يروع مسلما

"Para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam menyampaikan kepada kami bahwa mereka melakukan perjalanan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam, lalu salah seorang di antara mereka tidur dan yang lainnya mendatanginya dan menarik tali yang ada padanya sehingga dia merasa kaget, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda, 'Tidak halal seorang Muslim mengagetkan Muslim yang lainnya'."

6. Bermain lonceng atau menggantungkannya pada leher anak

Lonceng adalah benda yang kemungkinan besar akan menarik perhatian anak karena bentuknya kecil namun menimbulkan bunyi cukup nyaring. Maka orangtua sebaiknya menghindarkannya dari anak-anak. Berdasarkan riwayat hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

الجرس مزامير الشيطان

"Sesungguhnya lonceng adalah serulingnya setan." (HR Muslim)

Lalu tidak boleh pula menggantungkan lonceng pada leher anak. Hal ini juga seakan menyamakan anak dengan hewan peliharaan, bukan begitu?

Baca juga: Viral! Ayah Nyamar Jadi Hantu, Si Anak Usir Pakai Doa Makan, Netizen Ngakak 

7. Memahat dan menggambar makhluk bernyawa

Hadis yang melarang perbuatan ini sangat banyak, di antaranya riwayat dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wassallam bersabda:

إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ

'Orang yang paling keras azabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar'." (HR Bukhari Nomor 5950, Muslim 2109)

Namun yang terlarang adalah menggambar dan memahat gambar makhluk bernyawa, terlebih dalam hal ini wajah manusia. Maka sebaiknya apabila anak gemar melukis atau seni gambar, arahkan untuk semisal pemandangan dan sebagainya.

Adapun memainkan gambar atau mainan makhluk bernyawa yang sudah ada, para ulama memberikan kelonggaran untuk hal ini bagi anak-anak.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini